105 Jabatan Fungsional Pemkab Kaur Dilantik

105 Jabatan Fungsional Pemkab Kaur Dilantik

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Sebanyak 105 jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Kaur melaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan jabatan fungsional. Kegiatan yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Pemda Kaur itu dilakukan langsung oleh Sekda Kaur H Nandar Munadi MSi, Selasa (6/10).

Dalam sambutannnya, Sekda menyampaikan pelantikan jabatan fungsional ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah RI Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Di dalam pasal 87 sudah dijelaskan, bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi jabatan fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah,\" kata Sekda.

Nandar mengatakan, kepada para ASN yang baru saja dilantik dapat memahami dan mendalami profesi masing - masing dan tidak mengeluh. Sebab masih banyak ASN yang sering mengeluh dan minta dipindah tugas ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain. Padahal, menurutnya, seorang ASN harus siap ditempatkan di mana saja.

“ASN itu harus mau ditempatkan di mana saja, jadi pegawai harus mau menerima tantangan dan bertanggung jawab dengan tugas yang ada,” terangnya.

Ditambahkannya, pengambilan sumpah ini bertujuan untuk motivasi dan pengakuan bahwa para ASN yang baru dilantik benar-benar akan bekerja dengan profesional. Juga ia mengucapkan kepada para jabatan fungsional yang telah dilantik, semoga dapat mengemban amanah, tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.

“Kepada petugas kesehatan seperti dokter, bidan bertugaslah sesuai dengan sudah ditempatkan. Layanilah masyarakat dengan baik dan gali ilmu sebanyak mungkin, dan jangan korupsi karena akan diberhentikan jika dinyatakan terbukti bersalah,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, 105 Jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Kaur yang dilantik itu, terdiri dari 80 fungsional guru, dan 25 fungsional kesehatan. (irul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: