Disperindag Benteng Tampung Usulan Penerima Dana BPUM

Disperindag Benteng Tampung Usulan Penerima Dana BPUM

BENTENG, bengkuluekspress.com- Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah menampung ribuan berkas usulan penerima bantuan permodalan usaha mikro (BPUM) dari Pemerintah Pusat. Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Benteng, Edward Novrin SH, melalui Kabid Koperasi, Mimi mengaku, pihaknya telah menerima berkas usulan dari 3.400 pelaku UKM. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.700 usulan sudah diinput alias dikirim secara online ke sarver Kementerian Koperasi dan UKM RI. \"Penginputan data usulan terus dilakukan. Sebab, setiap hari selalu ada berkas usulan yang disampaikan pelaku UKM,\" kata Mimi.

Sejauh ini, kata Mimi, belum ada kepastian mengenai jumlah kuota calon penerima. Begitupula dengan batas waktu penyampaian berkas. Akibatnya, pihaknya terus menampung berkas yang disampaikan masyarakat. \"Sampai saat ini, ada sekitar 400 pelaku usaha sudah menerima dana BPUM. Yaitu, sebesar Rp 2,4 juta,\" bebernya.

Sesuai dengan ketentuan, pelaku usaha yang masuk dalam kategori penerima adalah mereka yang usaha produktif dengan modal tak lebih dari Rp 50 juta, tak berhubungan dengan pihak bank (pinjaman,red) dan dana di rekening pribadi tak boleh lebih dari Rp 2 juta. \"Kami hanya mengusulkan. Penerima ditetapkan langsung oleh pusat dan uangnya ditransfer ke rekening masing-masing penerima,\" demikian Mimi.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: