Penambahan TPS di Kepahiang Tergantung KPPS

Penambahan TPS di Kepahiang Tergantung KPPS

KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang hingga saat ini belum bisa memastikan berapa jumlah TPS di daerah tersebut. Namun jika mengacu Data KPU sebelumnya, kemungkinan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digunakan pada Pilkada 9 Desember mendatang, sebanyak 335 TPS. Komisioner KPU Kepahiang, Supran Efendi SPdi MPd mengatakan, hingga saat ini jumlah pasti ada berapa TPS belum bisa dipastikan. Akan tetapi Kemungkinanya akan ada 335 TPS yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Kepahiang. \"Kemungkinannya itu, tapi belum pasti masih masih tentatif, apalagi di seluruh desa terjadi perampingan tempat pemungutan suara (TPS),\" Kata Supran.

Disampaikan Supran, Jika mungkin ada penambahan TPS, pihaknya akan minta rekomendasi dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terlebih dahulu. \"Penentuan penambahan TPS diajukan oleh KPPS dengan memperhatikan aksebiilitas atau jarak warga,\" pungkas Supran. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: