Pemkab Lebong Jemput PKS ke KLHK

Pemkab Lebong Jemput PKS ke KLHK

LEBONG, bengkuluekspress.com– Perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemkab Lebong dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bengkulu tak kunjung terlaksana. Akibatnya 2 titik peningkatan pembangunan jalan di Desa Trans Mangkurajo Kecamatan Lebong Selatan belum dapat dilanjutkan. Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda), Lebong H Mustarani Abidin SH MSi mengatakan, untuk masalah PKS yang belum terlaksana, dirinya secara langsung akan pergi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). “Kita akan secara langsung menjemput, sehingga pengerjaan peningkatan jalan kembali bisa kembali dilaksanakan,” sampainya, Minggu (04/10).

Ditambahkan Mustarani, sebenarnya untuk peningkatan jalan Desa Trans Mangkurajo tidak ada masalah. Sebab apa yang dikerjakan tahun ini merupakan pengerjaan jalan lama yang sebelumnya telah dibangun. “Akan tetapi hal tersebut belum dilakukan dan memang untuk PKS tersebut harus dilaksanakan,” ujarnya

Ia menambahkan, peningkatan jalan Trans Mangkurajo Kecamatan Lebong Selatan dengan panjang 3,5 kilometer menelan biaya sebesar Rp 10,1 miliar lebih yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2020 yang dikerjakan oleh PT Pabana Adi Sarana. Akan tetapi, dari total 3,5 kilometer peningkatan jalan yang dilakukan, diketahui ada sepanjang 1 kilometer jalan yang dilebarkan. Namun menurut pihak BKSDA masuk kedalam Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Daun.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: