Penipuan Online Rp 14 Juta Raib
BENGKULU, BE – Kasus penipuan online kembali terjadi. Kali ini korbannya Kevin (28) warga Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu. Dia melapor ke Polres Bengkulu, dengan kerugian senilai Rp 14 juta. Dari laporan korban peristiwa penipuan itu terjadi pada Juli lalu. Berawal dari korban mendapatkan telpon dari pelaku. Dengan modus operandi menawarkan barang kepada korban berupa kertas nasi seharga Rp 14 juta lebih. Tertarik dengan tawaran pelaku kemudian korban mentransfer uang melalui Banking Mobile, namun sampai sekarang barang yang dijanjikan tersebut belum sampai juga kepada korban. Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Yusiady ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. “Kita terima laporan terkait penipuan online. Saat ini dalam proses penyelidikan,\'\' katanya. Kasat mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dengan transaksi secara online. Sebelum melakukan transaksi lebih baik mengetahui dulu kebenaran barang yang ditawarkan lawan bicara, agar tidak menjadi korban penipuan. \'\'Kita juga mengimbau agar tidak mudah diimingi hadiah apapun bentuknya. Modus para pelaku penipuan selama ini,” demikian ungkap Kasat. (529)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: