Saksi Penting Diberangkatkan Lagi ke Jakarta
Sidang Sengketa Batas Seluma-BS di MK TAIS, BE- Setelah kecelakaan bus dalam perjalanan pulang yang dialami 30 orang rombongan kepala desa (kades) dan elemen terkait lainnya dari Mahkamah Konstitusi (MK), di Kaur 2 hari lalu, kemarin (22/2) Bupati H Bundra Jaya SH MH mengutarakan hal tersebut pertanda kemenangan bagi Kabupaten Seluma terhadap gugatan Pemkab Bengkulu Selatan (BS) terkait tapal batas wilayah.
Persidangan lanjutan ke depannya, Bundra mengatakan pemkab hanya akan memberangkatkan orang saja yang menjadi saksi penting untuk diikutkan ke Jakarta. “Kedepan hanya beberapa orang kades saja yang akan ikut ke Jakarta untuk memberikan kesaksian.
Dan kita bisa bersyukur jika 30 orang rombongan masih sehat dan masih dalam lindungan Allah, walau mengalami kecelakaan,” ujarnya. Ditegaskan kembali Bundra, jika ke depannya hanyalah beberapa orang saksi dan yang benar-benar akan memberikan keterangan saja serta beberapa orang tokoh serta pihaknya akan tetap terus ikut untuk mengikuti jalannya persidangan tersebut.
Ia yakin jika wilayah Kecamatan Semidang Alas dan Semidang Alas Maras (SAM) tersebut tidak akan pindah tangan ke BS. Hal itu juga merupakan bentuk penghematan terhadap keuangan dan anggaran tim.
“Semaksimal mungkin akan kita perjuangkan. Dan ini merupakan harga mati bagi pemerintah termasuk saya selaku bupati Seluma ini, SA dan SAM tetap di pangkuan Pemkab Seluma,” ujarnya.
Diketahui, bus yang di kemudikan oleh Adi (36) membawa 30 orang rombongan dari MK terbalik di sebuah siring di Desa Beriang Tinggi Kecamatan Tanjung Kemuning, Kaur. Tak ada korbvan jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, seluruh penumpang terpaksa dievakuasi menggunakan bus lain, yakni bus milik Pemkab Kaur. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: