2.862 KPPS di Kaur Wajib Rapid Test

2.862 KPPS di Kaur Wajib Rapid Test

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur memastikan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas pada pemilihan serentak di TPS pada Rabu 9 Desember 2020, harus rapid test terlebih dahulu. Hal itu dilakukan guna pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19).

“Ya kita pastikan KPPS dan hansip itu akan menjalani rapid test sebelum hari pemungutan dan penghitungan suara,”kata Ketua KPU Kaur, Mexsi Resmanto SE melalui Komisioner Divisi Teknis Irpanadi, S.Ikom, Kamis (1/10).

Dikatakan Irpan, sebanyak 2.862 KPPS yang akan dirapid tes menjelang hari pencoblosan itu, terdiri dari 7 anggota KPPS ditambah dua orang petugas Hansip. Sehingga petugas sebanyak 9 orang yang ada di TPS semuanya akan menggunakan APD dan lolos tes kesehatan. Dimana rapid tes ini salah satu bentuk pencegahan dan pengendalian adalah dengan rapid test terhadap KPPS dan hansip.

“Nanti pemilih juga akan dilengkapi dengan masker dan sarung tangan plastik sekali pakai saat memberikan hak suara mereka,”terangnya.

Ditambahkannya, pihaknya juga telah melakukan pemetaan TPS diseluruh desa dengan menggunakan titik koordinat. Pemetaan ini dilakukan agar nanti pendirian TPS tepat benar benar mudah dijangkau oleh seluruh pemilih dan tak ada warga yang enggan memberikan hak pilihnya pada 9 Desember mendatang.

“Kita ada 318 TPS yang di Kabupaten Kaur, dari jumlah itu semuanya akan dipetakan melalui koordinat, agar tak ada kesalahan dalam penempatan TPS nantinya, dan jangan sampai nanti TPS itu sulit dijangkau warga,” tandasnya.(irul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: