Polda Bengkulu Komitmen Selesaikan Dugaan Pengerusakan Lingkungan

Polda Bengkulu Komitmen Selesaikan Dugaan Pengerusakan Lingkungan

\"\" BENGKULU, BE - Laporan dugaan pengerusaan lingkungan akibat aktifitas galian C dari Forum BPD Kecamatan Luas, Kabupaten Kaur. Masih dalam penyelidikan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu. Direskrimsus berkomitmen menuntaskan laporan yang mewakili masyarakat Desa Kepahiang dan Desa Pulau Panggung tersebut. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu Kombes Pol Dedy Setyo Yudho Pranoto mengatakan, penyidik masih bekerja mengumpulkan keterangan dan alat bukti. Setiap laporan yang sudah diterima. Penyidik Ditreskrimsus berkomitmen menyelesaikan laporan tersebut se-profesional mungkin. \"Kita komitmen menyelesaikan dan menuntaskan perkara yang dilaporkan. Kita tindak lanjuti demi kepastian hukum,\" ujar Direskrimsus. Masyarakat Desa Kepahiang dan Desa Pulau Panggung mendatangi Polda Bengkulu, sekitar awal Juni 2020. Mereka melaporkan dugaan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari aktifitas galian C dua perusahaan. Ada sekitar 100 masyarakat yang terkena dampak galian C tersebut, masing-masing dari mereka memiliki lahan sekitar 1 hektar. Masyarakat sangat menunggu tindak lanjut dari penyidik untuk menyelesaikan permasalahan dugaan kerusakan lingkungan. Terlebih lagi sampai saat ini aktifitas tambang diduga masih berjalan, sehingga dampak lingkungan yang diakibatkan karena aktifitas tambang ditakutkan akan semakin meluas. Misalnya terjadi abrasi sepanjang daerah aliran sungai sehingga lahan sawah warga longsor tergerus arus sungai. Beberapa waktu lalu, Ahmad Kabul, Penasehat Hukum masyarakat terdampak aktifitas tambang menuturkan, dari koordinasi dengan penyidik Dit Reskrimsus Polda Bengkulu, Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan (SP2HP) sudah keluar. Saat penyidik hanya tinggal menunggu kajian dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kaur serta rekomendasi dari Dinas terkait lain di Kabupaten Kaur. \"SP2HP sudah keluar hanya tinggal menunggu kajian dari dinas terkait di Kabupaten Kaur,\" ujar Ahmad Kabul. (167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: