Polda Bengkulu Segera Panggil 7 Dewan Seluma
BENGKULU, BE - Setelah menetapkan Sekwan DPRD Seluma, Eddy Soepriadi, sebagai tersangka. Perkara dugaan korupsi anggaran BBM dan pemeliharaan kendaraan dinas DPRD Seluma, 2017. Terkait kasus ini, Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, kini masih melengkapi berkas perkara tersebut. Untuk secepatnya melimpahkannya pada jaksa. Guna melengkapi berkas perkara tersebut, penyidik segera memanggil dan memintai keterangan tujuh orang Anggota DPRD Kabupaten Seluma. Terduga penerima aliran dana penyimpangan BBM tersebut. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu Kombes Pol Dedy Setyo Yudho Pranoto kepada BE menuturkan Kamis (1/10) , \"Ada tujuh anggota dewan diduga menerima aliran dana kita mintai keterangan. Hal tersebut untuk melengkapi berkas perkara tersangka yang kita tetapkan beberapa waktu lalu itu, agar bisa cepat dilimpahkan ke jaksa.\" Sebenarnya bukan hanya tujuh orang anggota dewanitu saja. Sejumlah pihak yang merasa pernah menerima aliran dana juga dimintai keterangan. Pemeriksaan dilakukan sampai penyidik menganggap keterangan dari tujuh anggota dewan dan pihak lain lengkap. \"Setelah berkas cukup dan keterangan dari saksi dianggap lengkap semua. Kita kirim berkasnya ke jaksa,\" imbuhnya. Untuk diketahui, pekara dugaan korupsi BBM Setwan Seluma telah menyeret dua orang tersangka, Fery Lastoni selaku PPTK dan Syamsul Asri selaku bendahara. Dua orang tersebut sudah mendapatkan vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkulu. Masing-masing mendapatkan vonis 1 tahun dan denda Rp 50 juta subsidari 1 bulan penjara. Eddy pernah menjadi saksi sidang bulan Februari 2020 lalu. Saat itu Eddy mengaku dia tidak tahu mekanisme keuangan, yang lebih tahu bagian keuangan. Eddy mengaku dirinya hanya menandatangi laporan pertanggun jawaban tanpa melakukan pengecekan penggunaan anggaran. Dia tidak tahu pembayaran pencairan BBM tidak sesuai struk dan menimbulkan kerugian Rp 700 juta. Alasannya, struk BBM tidak pernah masuk ke meja kerjanya. Kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan korupsi tersebut Rp 900 juta. Rincian anggaran Rp 436 juta untuk suku cadang dan Rp 1,2 miliar untuk belanja BBM. (167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: