Lahan Pertanian di Kota Bengkulu Tinggal 580 Ha
BENGKULU, BE - Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bengkulu mencatat lahan pertanian persawahan di Kota Bengkulu semakin menyempit. Pada tahun 2018 lalu, luas lahan persawahan 1.400 hektare (Ha), menjadi 702 hektar tahun 2019 dan di tahun 2020 ini hanya tersisa tinggal 580 Ha lagi. Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bengkulu, Syahrul Tamzie mengatakan di Kota Bengkulu ini sudah tidak ada lagi lahan pertanian yang berstatus Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
\"Memang kita sedikit mengalami kesulitan untuk menjadikan lahan pertanian di Kota Bengkulu ini menjadi LP2B. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu masih terkendala dengan anggaran pertanian yang masih minim,\" jelas Syahrul, kemarin (1/10).Oleh sebab itulah, untuk mempertahankan lahan seluas 580 hektare tersebut pihaknya akan terus mengoptimalkan pendekatan dengan 60 penyuluh pertanian agar lahan pertanian yang ada di Kota Bengkulu ini tidak dialih fungsikan lagi. \"Kita akan terus berupaya untuk melakukan pendekatan terhadap para penyuluh ini agar lahan pertanian ataupun persawahan yang ada di kota ini tidak semakin berkurang karena dialih fungsikan menjadi kawasan perumahan maupun tempat wisata nantinya,\" tuturnya. Ia menambahkan, untuk lahan pertanian dan persawahan yang ada di Kota Bengkulu ini tersebar di 7 kecamatan. Hanya dua kecamatan yang tidak ada lahan pertanian yakni Kecamatan Teluk Segara dan Ratu Samban.
\"Untuk wilayah Kecamatan Teluk Segara dan Ratu Samban memiliki 76 hektare lahan kering yang difungsikan untuk menanam sayuran hijau dan palawija,\" tuturn Syahrul.Ia pun berharap, ke depan kondisi lahan pertanian atau persawahan ini tidak lagi mengalami penyusutan ditahun 2021 mendatang karena jika kembali mengalami penyusutan akibat alih fungsi lahan, tentunya bisa berdampak dari sektor pertanian. \"Kita dari Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bengkulu akan terus berupaya mencegah hal itu. Karena jika tidak kita cegah dan antisipasi sejak sekarang ini, dipastikan dua sampai 3 tahun kedepan lahan pertanian ataupun persawahan bisa saja hilang akibat alih fungsi,\" tutup Syahrul. (529)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: