Simpan Sabu, Pengantin Baru di Bengkulu Diringkus

Simpan Sabu, Pengantin Baru di Bengkulu Diringkus

BENGKULU, BE - Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu, mengamankan seorang laki-laki berinisial SB (29) warga Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu. SB ini terduga pelaku penyimpan dua paket narkotika golongan I jenis sabu-sabu, Senin (28/9). Penangkapan terduga pelaku itu berlangsungĀ  di sekitaran Jalan Karang Indah, Kelurahan Sumur Dewa, Kecamatan Selebar tanpa perlawanan. Selain sabu-sabu, polisi juga menyita handphone dan sepeda motor Honda Beat. Terduga pelaku memakai motor itu saat mengambil sabu-sabu tersebut. Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol Roh Hadi SIK melalui Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Yuldi Kurniawan membenarkan penangkapan tersebut. \"Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat, kemudian kita lakukan penyelidikan dan pengintaian. Sampai akhirnya tim berhasil mengamankan satu orang laki-laki berinisial SB dengan barang bukti 2 paket sabu,\" jelas AKBP Yuldi, Rabu (30/9). Saat penangkapan di sekitaran Jalan Karang Indah tersebut. Terduga pelaku sempat membuang barang bukti sabu tidak jauh dari lokasi penangkapan. Hal tersebut untuk mengelabui polisi. Hanya saja, polisi berhasil menemukan sabu terbungkus plastik tersebut. Ketika polisi menemukan barang bukti terduga pelaku tidak bisa lagi mengelak. Dari hasil penyelidikan, terduga pelaku mengaku mendapatkan sabu-sabu itu dari seseorang yang ada dari Lapas Bentiring. Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman dari keterangan pelaku tersebut. \"Kita masih melakukan pengembangan terkait dengan sabu yang didapat pelaku,\" imbuhnya. Sementara itu, dari keterangan pelaku SB, dirinya baru sekitar 1 bulan menikah. Sudah sekitar 7 bulan lalu menggunakan sabu, alasannya agar enak bekerja. SB mengaku jika sabu tersebut dia pesan dari orang yang ada di dalam Lapas Bentiring. \"Aku kerjo sales bahan bangunan, makai biar enak kerja ajo pak. Baru nikah sebulan lalu, sudah 7 bulan aku makai,\" jelas SB. (167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: