Amankan Pilkada 2020, Polda Bengkulu Maksimalkan Peran Brimob

Amankan Pilkada 2020, Polda Bengkulu Maksimalkan Peran Brimob

BENGKULU, BE - Kapolda Bengkulu, Irjen. Pol. Drs. Teguh Sarwono, M.Si, menegaskan, Polda Bengkulu, memaksimalkan peran Sat Brimob Polda Bengkulu. Saat melakukan pengamanan pemilihan kepala daerah serentak pada Desember 2020. Karena, Brimob merupakan satuan elit Polri yang dilatih khusus untuk melaksanakan tugas beritensitas tinggi. \'\'Saat melaksanakan tugas kekompakan dan disiplin harus diutamakan, kemudian tegas dan profesional. Saya minta brimob tegas dan profesional. Brimob itu satuan elit yang terlatih khusus,\'\' sampai Kapolda saat apel bersama dengan personel Sat Brimob Polda Bengkulu, Rabu (30/9) pagi. Kapolda berpesan, dalam melaksanakan tugas jangan sekalipun melanggar SOP (standar operasional prosedur) yang sudah ada. Jika ada personel melanggar SOP saat bertugas, tanggung sendiri akibat pelanggaran tersebut. Personel Sat Brimob juga harus menjaga kesehatan, menghindari penyebaran wabah covid-19. Mengingat, personel Polri kerap kali berinteraksi langsung dengan masyarakat. Sementara itu, terkait dengan kegiatan yang mengumpulkan massa dalam jumlah besar. Seperti, demo, maka bubarkan dan berikan tindakan tegas secara hukum. Karena, kegiatan mengumpukan massa dalam jumlah besar melanggar maklumat Kapolri tentang pencegahan penyebaran wabah covid-19. Jika pengumpulan massa tetap ada, dapatĀ  menjadi kluster baru penyebaran wabah covid-19. Terlebih lagi penyebaran wabah covid-19 sampai sekarang tidak ada pengurangan, justru bertambah setiap harinya. Bagi masyarakat yang terbukti melanggar bisa tersangung pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dengan ancaman pidana 1 tahun. Kemudian, ada juga pasal 93 dan 94 pada Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan bisa terkena pidana penjara 1 tahun dan denda Rp 100 juta. (167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: