PPID Bawaslu Benteng Diresmikan

PPID Bawaslu Benteng Diresmikan

\"\" BENTENG, bengkuluekspress.com - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) diresmikan, Selasa (29/9). PPID Benteng diresmikan langsung oleh Komisioner Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar SH LLM PhD didampingi Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Persadaan Harahap SP MSi. Usai acara, Fritz menyampaikan, PPID merupakan suatu wadah untuk menyembarluaskan informasi dan dokumentasi tentang seluruh kegiatan yang dilakukan oleh Bawaslu. Dengan adanya PPID, masyarakat atau publik bisa memantau dan mengetahui apa yang dilakukan oleh Bawaslu selama tahapan Pemilu. \"Bawaslu sebagai lembaga publik wajib berikan info ke masyarakat. Namun harus sesuai proses, yaitu melalui permintaan infornasi ke PPID. Sebab ada informasi yang dikecualikan dan tidak dikecualikan, \" kata Fritz.

Diketahui struktur kepengurusan PPID telah ditetapkan oleh pusat. Pembina PPID Ketua Bawaslu, atasan dijabat oleh Koordinator Sekretariat, tim pertimbangan oleh Kordiv Pengawasan, PPID staf PNS. Lalu, petugas pelayanan informasi PPID dijabat oleh staf pengawasan dan staf hukum penindakan pelanggaran. \"Kami juga melakukan kunjungan ke sejumlah Bawaslu di Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu untuk mengetahui sejauh mana kesiapan menghadapi Pemilu, \" pungkas Fritz.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Benteng, Asmara Wijaya ST MAP didampingi Anggota Bawaslu Divisi Hukum dan Penindakan Penanganan Sengketa, Supirman SHI MH mengungkapkan, semua informasi juga dipublikasikan secara online. Baik itu melalui akun facebook, instagram dan twiter bawaslubenteng. \"Kami akan update semua bentuk pengawasan yang kami melakukan melalui web resmi Bawaslu,\" demikian Asmara. (135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: