LADK Paslon MARI Bengkulu Utara Rp 30 Juta

LADK Paslon MARI Bengkulu Utara Rp 30 Juta

ARGA MAKMUR,bengkuluekspress.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari Paslon tunggal Bupati dan Wakil Bupati BU Mian-Arie (MARI), yaitu sebesar Rp 30 juta. \"Allhamdulilah, Paslon Mian-Arie sudah menyampaikan LADK mereka pada tanggal 25 September lalu,\" kata Komisioner KPU BU Divisi Teknis, Andi Perwira SKep saat dikonfrimasi awak media, Selasa (29/9).

Andi menambahkan, LADK pun bisa bertambah apabila ada sumbangan dana kampanye untuk Paslon Bupati dan Wakil Bupati petahana ini. Untuk sumbangan dana kampanye tersebut ada beberapa kategori, parpol atau gabungan parpol pengusung dengan sumbangan maksimal Rp 750 juta dan sumbangan perseorangan maksimal Rp 75 juta. \"Untuk perseorangan, bisa teman atau istri Paslon yang memberikan sumbangan. Dan untuk lembaga, parpol atau pun kelompok lainnya bisa melakukan sumbangan maskismal Rp 750 juta, asal jangan dari BUMN dan BUMD,\" tandasnya.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: