BPJS Kesehatan Edukasi Perangkat Desa Kabupaten Seluma Seputar JKN-KIS

BPJS Kesehatan Edukasi Perangkat Desa Kabupaten Seluma Seputar JKN-KIS

\"\"

Bengkulu, Jamkesnews - BPJS Kesehatan Kabupaten Seluma bersama Dinas Kesehatan menggelar sosialisasi Program JKN-KIS tentang tata cara pendaftaran peserta yang dijaminkan oleh Pemerintah Daerah perangkat dan aparatur desa di wilayah kerja Puskesmas Masmabang Seluma, Rabu (16/09). Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Talo Induk Supran serta Kabid Pelkes Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma Solihin.

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Seluma Ricco Hanggara dalam kesempatan tersebut menjelaskan tentang ketentuan dan aturan baru yang sekarang dilaksanakan dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 seperti teknis sistem rujukan dalam Program JKN-KIS, teknis sistem rujukan terintegrasi, penyesuaian iuran JKN-KIS serta terkait denda pelayanan.

Ricco menambahkan nantinya dari hasil pertemuan ini

”kita harap melalui duduk bersama terbentuk satu pemahaman yang sama dalam Program JKN-KIS. Kami berharap para perangkat dan aparatur desa siap menginfokan ketentuan baru ini kepada masyarakat di masing-masing wilayah kerja desanya,\" tambah Ricco.

Sementara Camat Talo Induk Supran mengapresiasi pertemuan ini dan berharap pertemuan seperti ini dapat memberikan hasil positif kepada masyarakat. Ia mengatakan, di Kabupaten Seluma sampai dengan tanggal 4 September 2020, sebanyak 158.662 warga dari total 212.635 penduduknya telah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS atau sekitar 74,6% dari total penduduk.

“Saya mengapresiasi langkah yang dilakukan dalam kegiatan hari ini. Semoga pemahaman yang sudah ada, dapat bertambah meningkat sebagai modal ketika kita di tempatkan sebagai pelayan publik,” jelas Supran.

(RW/dw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: