Mencuri, Residivis di Bengkulu Diringkus

Mencuri, Residivis di Bengkulu Diringkus

BENGKULU, BE - Tim Opsnal Polsek Muara Bangkahulu, Polres Bengkulu, Polda Bengkulu mengamankan satu orang terduga pelaku pencurian. Berinisial Pi (21), warga Kelurahan Pematang Gubernur, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu. Terduga pelaku merupakan resedivis kasus pencabulan yang bebas pada 2013. Dia juga resedivis kasus pencurian dan bebas awal tahun 2020. Mencuri di rumah milik Bambang (63) warga Perumahan Villa Pematang Indah, Kelurahan Pematang Gubernur, Kecamatan Muara Bangkahulu, Minggu (20/9). Dari aksi pencurian tersebut pelaku berhasil mencuri sejumlah barang berharga milik korban diantaranya uang tunai Rp 3 juta, kipas angin, kain sarung, kain batik dan 4 lembar pakaian. Setelah korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Muara Bangkahulu, tim opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap terduga pelaku tanpa perlawanan pada Kamis (24/9). Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Chusnul Qomar SIK. \"Terduga pelaku mencuri di rumah milik salah satu warga yang tinggal di Perumahan Villa Pematang Indah. Setelah membuat laporan, kita lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku disekitaran Jalan Bay Pas, Kelurahan Bentiring hari Kamis kemarin,\" jelas Kapolsek, Senin (28/9). Terduga pelaku masuk kedalam rumah korban saat kondisi rumah korban sepi. Saat terduga pelaku tiba di rumah korban ternyata pintu depan tidak dikunci. Hal tersebut memuluskan aksi terduga pelaku melakukan pencurian. Korban mengetahui rumahnya disatroni pencuri saat pulang ke rumah. Korban kaget melihat kondisi rumahnya berantakan dan barang-barang miliknya hilang. Korban kemudian melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian. Dari laporan korban, Polsek Muara Bangkahulu melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, seluruh bukti yang didapat mengarah kepada Pi resedivis kasus asusila dan pencurian. Saat mendapat informasi keberadaan pelaku sedang berada di sekitaran Jalan Bay Pas, tim Opsnal langsung melakukan penangkapan. (167)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: