Dijerat KPK, Anas Bingung

Dijerat KPK, Anas Bingung

\"193604_861913_anas_ali\"JAKARTA, BE - Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum menyampaikan sikapnya terkait statusnya sebagai tersangka korupsi proyek Hambalang. Anas mengaku menghormati keputusan KPK yang telah menjeratnya sebagai tersangka. Sikap Anas itu disampaikan melalui orang dekatnya yang juga Wakil Sekjen PD, Saan Mustopa. \"Karena Mas Anas sangat percaya bahwa ini adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan,\" ucap Saan di rumah Anas di bilangan Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (22/2) malam. Hanya saja, kata Saan, Anas sampai saat ini masih bingung dengan kasus yang menjeratnya. Menurut Saan, Anas bingung apakah kasus itu murni hukum atau justru politis. Meski demikian Saan menegaskan bahwa Anas tetap berupaya menemukan kebenaran dan keadilan. \"Mas Anas akan membangun sebuah momentum yang baik untuk Indonesia ke depan,\" ucap Saan. Ditambahkannya, besok siang Anas akan mengadakan konferensi pers di DPP Partai Demokrat. \"Sikapnya seperti apa tunggu besok saja. Kita belum tahu,\" ujarnya. Seperti diketahui, Anas terhitung mulai hari ini menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.  Anas menjadi tersangka ketiga dalam kasus dugaan korupsi proyek di Kemenpora itu setelah sebelumnya KPK menjerat bekas Menpora Andi Mallarangeng dan bekas Kepala Biro Keuangan Kemenpora, Deddy Kusdinar. Berdasarkan Sprindik tertanggal 22 Februari 2013, Anas disangka dengan pasal 12 huruf a dan b, atau pasal 11 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi. Artinya, Anas sebagai penyelenggara negara saat menjadi anggota DPR RI telah menerima pemberian terkait proyek Hambalang. (jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: