PH Agusrin Imron Datangi Bawaslu dan Daftar Gugatan Online

PH Agusrin Imron Datangi Bawaslu dan Daftar Gugatan Online

\"\" Bengkuluekspress.com, Bengkulu - Hari ini, Sabtu (26/9/20), tim advokasi (penasehat hukum) Agusrin-Imron yang diketuai oleh Dr. Nopran Harisa, S.H. M.Hum, telah mendatangi Bawaslu Provinsi Bengkulu. Guna untuk mengkonfirmasi berkas permohonan gugatan ke KPU Provinsi Bengkulu yang sudah dilayangkan secara online. \"Hari ini kami telah mendatangi Bawaslu Provinsi Bengkulu, setelah kami mengajukan permohonan secara online,\" jelas Nopran. Nopran juga membeberkan nama-nama yang tergabung dalam tim advokasi yang berjumlah 11 orang termasuk dirinya. Nopran juga menjelaskan tim advokasi juga tetap berkoordinasi dengan pengacara kondang Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H. M.Sc. \"Tim advokasi yang ditunjuk berjumlah 11 orang, saya Nopran, Edi Riyanto, Ilham Fatahillah, Zepriansyah, Liana Hariani, Yantoni P Siregar, Evandri, Syaiful Anwar, Eko Febrianaldo, Rozian Novrizal dan Yasrizal Yahya dari Jakarta,\" tambah Nopran. Terakhir Nopran menjelaskan, bahwa tim advokasi sudah menyiapkan kurang lebih 20 alat bukti kuat serta beberapa saksi, saksi ahli dari Jakarta dan dari Lapas Sukamiskin. \"Karena ini sengketa di regulasi atau aturan-aturan, maka kami juga akan mendatangkan saksi ahli dari Jakarta,\" tutupnya. Hal tersebut di iyakan oleh juru bicara Agusrin-Imron Suryawan Halusi bahwa tim advokasi Agusrin-Imron sudah mengajukan permohonan secara online dan telah mendatangi Bawaslu hari ini, Sabtu (26/9/20). \"Bahwa benar hari ini pengacara Agusrin-Imron sudah menyampaikan gugatan secara online dan tim sudah mendatangi Bawaslu Provinsi Bengkulu. Karena hari ini bukan hari kerja, maka kami arahkan datang kembali di hari Senin (28/9/20), \" tutup Suryawan Halusi ketika dikonfirmasi via Whatsapp. (Rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: