2014, Kades Bakal Ramai Mencaleg

2014, Kades Bakal Ramai Mencaleg

\"calonCURUP, BE - Pemilihan umum legislatif tahun 2014, tampaknya cukup diminati sejumlah kepala desa di Kabupaten Rejang Lebong. Tidak jarang, beberapa kepala desa yang akan habis masa jabatan pada tahun 2013 dan 2014 mulai mendekati beberapa partai politik yang lolos sebagai peserta Pemilu.

Selain itu, tahun ini setidaknya akan ada 58 kepala desa yang habis masa jabatan dan harus melakukan pemilihan kepala desa baru pada tahun 2013. \"Kita sudah mendata kepala desa yang akan habis masa jabatan, setidaknya ada 58 kepala desa yang mulai habis masa bakti Juli hingga Desember 2013,\" ujar Kepala BPMPD Rejang Lebong Mohamat Rizal belum lama.

Selanjutnya, data terhimpun Bengkulu Ekspress, setidaknya ada beberapa kepala desa yang hampir memproklamirkan diri akan mencalonkan diri pada Pemilu 2014 mendatang, bahkan telah melirik beberapa partai politik sebagai calon perahu untuk bertarung di Pemilu legislatif, diantaranya Kapala Desa Baru Manis, Kapala Desa Dusun Sawah, Kepala Desa Slamet Sidoarjo, Kepala Desa Duku Ulu, Kepala Desa Mojorejo, Kepala Desa Apur, Kepala Desa Air Apo serta Kepala Desa Simpang Beliti.

Menanggapi fenomena tersebut, pengamat politik Universitas Bengkulu Mirza Yasben mengatakan, banyaknya kepala desa yang akan mengikuti bursa pemilihan legislatif pada tahun 2014 mendatang tidak hanya terjadi di Kabupaten Rejang Lebong.  \"Fenomena ini wajar terjadi, bahkan hampir disetiap daerah di kabupaten di Indonesia,\" ujar Mirza kepada wartawan, Jum\'at (22/2).

Terkai peluang kepala desa untuk mendapatkan dukungan suara dari masyarakat pemilih, Mirza mengingatkan agar pada Kades harus benar-benar memiliki perhitungan yang matang sebelum memutuskan untuk mencalonkan diri, seperti harus mundur dari jabatannya sebagai Kades jika telah memilih untuk mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif.

Pertama, Kades harus memperhitungkan mundur dari jabatan sebagai konsekwensi memilih untuk mencalonkan diri, kemudikan memperhitungkan potensi suara yang bakal mereka dapatkan khususnya saat pemilihan kepala desa (Pilkades) menjadi jaminan dirinya untuk memenangkan ataupun  memperoleh suara.

\"Kalau Kades memiliki track record yang baik saat memimpin masyarakat di desa, hal itu mungkin akan jadi potensi dipilih, namun sebaliknya kalau cukup banyak catatan negatif saat memimpin desa, hal ini harus benar-benar dipikirkan,\" tegas Mirza. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: