2 SKPD Bisa Hambat Gaji 13
ARGA MAKMUR, BE - Saat ini Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara sedang melakukan pengkajian secara mendalam mengenai proses administrasi untuk pengalokasian dana gaji ke-13 PNS. Dari proses administrasi yang dilaksanakan saat ini, dua SKPD masih terjadi kendala berkaitan untuk penyaluran gaji 13. Dua SKPD yang masih belum menyampaikan laporan kepada sekretariat daerah adalah Dinas Kesehatan dan Kesbanglinmas. Jika dua SKPD tersebut lambat dalam penyampaian data akan berimbas pada keterlambatan penyaluran gaji 13 untuk keseluruhan PNS. \"Secepatnya akan segera disalurkan jika seluruh proses administrasi selesai dikerjakan oleh bagian keuangan. Pemerintah daerah tidak akan menunda apa yang menjadi hak pegawai,\" kata Bupati BU Dr Ir HM Imron Rosyadi MM MSi. Pemkab Bengkulu Utara kata Imron, mengucurkan dana hingga Rp 19 miliar lebih untuk keperluan pembayaran gaji ke-13 bagi PNS. Jumlah tersebut terbilang cukup besar bagi pemerintah daerah karena dengan anggaran tersebut, setidaknya pelaksanaan pembangunan dapat dilaksanakan. Namun demikian, karena pembayaran gaji ke-13 merupakan hak dari PNS dan harus diberikan pemerintah daerah tetap mengalokasikan anggaran untuk gaji ke 13 tersebut. \"Jumlah anggaran memang cukup besar, hal tersebut sesuai dengan jumlah pegawai yang dimiliki oleh kabupaten Bengkulu Utara yang mencapai 6000-an PNS,\" ujar bupati. Diibaratkan bupati, jumlah anggaran mencapai Rp 19 miliar tersebut jika dipergunakan untuk membangun jalan aspal hotmik akan didapatkan jalan sepanjang 19 KM. Asumsinya alokasi dana yang dibutuhkan untuk membangun hot mik 1 Km dibutuhkan dana Rp 1 miliar. \"Karena hal ini (gaji 13, red) sudah menjadi ketentuan pusat, pemerintah daerah harus menjalankan hal tersebut,\" ucapnya. (212)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: