Tak Pakai Masker, Puluhan Warga Kaur Ditindak
KAUR SELATAN, bengkuluekspress.com - Masih banyak masyarakat Kaur yang tak menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah maupun di tempat umum. Buktinya, dalam Operasi Yustisi yang dilakukan jajaran Polsek Kaur Selatan dan anggota Koramil, berhasil menindak puluhan warga yang sedang nongkrong dan beraktivitas di pasar Inpres karena kedapatan tak memakai masker.
“Ya dalam operasi yustisi ini kita menemukan sekitar 25 warga Kaur Selatan yang sedang beraktivitas di pasar tidak menggunakan masker, dan mereka kita tindak berupa teguran lisan,” kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono S IK MH melalui Kapolsek Kaur Selatan IPTU Surya R Purnama SH MH, Rabu (23/9).
Dikatakan Kapolsek, ia bersama jajarannya turun langsung saat sosialisasi dan penindakan terhadap para pelanggar protokol kesehatan diwilayah Polsek Kaur Selatan. Juga pihaknya akan terus mensosialisasikan Perbu nomor 68 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 secara masif dengan melibatkan berbagai stakeholder.
“Kesadaran patuh terhadap protokol kesehatan ini masih minim, dan kita selalu menghimbau warga, pedagang agar selalu mengutamakan protokol kesehatan. Juga masyarakat agar mematuhi Perbup No 68 tahun 2020,” harapnya.
Ditambahkan Kapolsek, pihaknya juga terus melakukan upaya untuk kampanyekan maklumat Kapolri kepada warga dengan menempelkan maklumat tersebut ditempat umum. Dimana maklumat Kapolri ini berisikan tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan tahun 2020.
“Tentu saja maklumat ini bertujuan untuk mengarahkan masyarakat agar saat menjelang sampai pelaksanaan pemilihan ini selalu mengutamakan protokol kesehatan. Disini sekarang tindakan yustisi baru berupa lisan, dan kalau berulang-ulang akan kita tindak tegas nanti,” tegasnya. (irul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: