Pleno KPU Seluma, 3 Paslon Rebut BD 1 P

Pleno KPU Seluma, 3 Paslon Rebut BD 1 P

TAIS, bengkuluekspress.com - Pukul, 14.30 WIB kemarin (23/9), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Selum resmi menetapkan peserta demokrasi pemilihan kepala daerah, 9 Desember mendatang, yang akan diikuti tiga pasang calon Bupati Edison Simbolon -  calon Wakil Bupati Khairi Yulian,  Paslon Erwin Oktavian - Gustianto serta Paslon, Suparto-Noviawan Ail.  Penetapan dilakukan dalam pleno yang dilaksanakan di aula KPU, dengan dihadiri seluruh komisioner KPU, Bawaslu, dan Liasion Officer (L.O) ke tiga bakal pasangan calon Bupati Wakil Bupati Seluma.
\"Seluruh berkas calon yang sudah di tetapkan ini sudah memenuhi syarat dan secepatnya yang kita tunggu adalah berkas Laporan awal dana kampanye(LADK) dari masing masing calon ini dalam waktu satu hari sesudah penetapan,\" tegas Ketua KPU Sarjan Effendi.
Dijelaskan SK KPU Kabupaten Seluma, memutuskan menetapkan keputusan KPU tentang calon Bupati Wakil Bupati Seluma. Ini kami bacakan sesuai abjad yakni Edison Simbolon - Khairi Yulian, Erwin Octavian - Gustianto, Suparto -Noviawan Ail. Keputusan ini mulai berlaku hari penetapan ini dengan SK penetapan 215/HK.30-KPT/1705/KPU-kab/IX/2020.
\"Terpenting usai ini kita langsung menetapkan pasangan calon,  gladi resik di Balai Adat Seluma di kelurahan Lubuk Lintang, untuk mengatur teknis pengundian nomor urut ketiga pasangan calon,\" sampainya.
Pengundian nomor urut pasangan calon, dijadwalkan dilaksanakan pada Kamis (24/9), dengan dihadiri masing masing pasangan calon, LO, perwakilan parpol pengusung, tim pemenangan, dan FKPD. Serta secepatnya akan dilakukan bimtek terhadap tom LO dalam pengisian data Laporan awal dana kampanye(LADK).
\"Besok jam 09.00 Wib sudah mulai pencabutan nomor urut,\" imbuhnya. (jef)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: