Rohidin Dinyatakan Lolos, Agusrin Belum
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Usai pasangan Helmi - Muslihan ditetapkan sebagai Pasangan Calon (Paslon) oleh KPU telah memenuhi syarat, selang beberapa waktu kemudian Paslon Rohidin Mersyah dan Rosjonsyah juga ditetapkan sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu pada pilkada serentak 9 Desember mendatang. Sedangkan Bakal pasangan calon Agusrin- Imron belum mengetahui hasil pleno dari KPU. Haryanto sebagai Laision Officer (LO) Paslon Rohidin -Rosjonsyah mengatakan, hari ini pihaknya telah menerima surat keputusan penetapan dari KPU provinsi Bengkulu berdasarkan hasil Pleno di KPU, Rabu (23/9). \"Rohidin-Rosjonsyah telah dinyatakan memenuhi syarat dan telah ditetapkan oleh KPU Provinsi Bengkulu,\" kata Haryanto di KPU Provinsi Bengkulu. Haryanto menerangkan, usai menerima surat ketetapan ini pihaknya akan melanjutkan tahapan pada Kamis(24/9) untuk pengambilan nomor urut peserta. Sementara itu Suroto LO dari bakal Pasangan calon Agusrin -Imron mengaku belum mengetahui hasil keputusan dari KPU Provinsi Bengkulu. Hal itu lantaran pihaknya belum membuka surat keputusan dari pihak KPU Provinsi Bengkulu itu. \"Belum kita ketahui hasilnya karena memang belum kita buka dan akan kita buka bersama paslon (Agusrin-Imron) nantinya,\" ujar Suroto. Suroto menambahkan, jadi karena belum dibuka maka pihaknya belum mengetahui pasangan Agusrin-Imron apakah memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS). Kemudian, sambungnya, hasilnya juga tidak disampaikan oleh KPU. Karena KPU provinsi Bengkulu hanya menyerahkan dalam bentuk berkas. \"Karena kita juga telah sepakat membukanya di posko tim bersama bakal paslon (Agusrin-Imron) apakah hasilnya nanti MS atau TMS,\" tutupnya.(HBN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: