Gaji Honorer Tidak Naik
BENGKULU, BE - Para honorer di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu harus bersabar lagi terkait penghasilan mereka di tahun 2013 ini. Pasalnya kenaikan gaji yang telah direncanakan Bagian Keuangan Pemkot menjadi Rp 1,2 juta perbulannya, batal dilaksanakan. Dengan demikian, maka gaji para honorer tahun ini sama seperti tahun lalu, yakni Rp 750 ribu perbulannya.
\"Gaji honorer tahun ini tetap seperti tahun lalu, karena belum ada keputusan mengenai kenaikannya,\" kata Kepala DPPKA Kota, Syaferi Syarif SH MSi, kemarin.
Ia menjelaskan gaji Rp 750 ribu berlaku bagi semua honorer di llingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, baik pengangkatannya berdasarkan SK Walikota maupun SK Kepala SKPD masing-masing. Namun berbeda dengan gaji honorer Pemadam Bahaya Kebakaran (PBK) yang diberikan gaji sebesar Rp 700 ribu ditambah uang insentif sebesar Rp 200 ribu setiap bulannya.
Menurut Syaferi, belum dinaikkannya gaji tenaga honorer tersebut bukan berarti Pemda Kota tidak mampu, melainkan butuh kajian yang mendalam untuk menaikkan gaji honorer itu. Hal ini dikarenakan jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemkot mencapai 1500 orang sehinggga cukup menguras APBD untuk membayar gajinya.
\"Sebenarnya bukan tidak mampu, tapi memang belum ada kajian yang mendalam dan belum ada kebijakan walikota untuk menaikkan gaji para honorer,\" sampainya.
Di bagian lain, Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu, Irman Sawiran SE mengaku belum bisa mengakomodir kenaikan gaji tersebut. Karena sejauh ini 70 persen lebih APBD Kota Bengkulu terkuras untuk belanja pegawai, jika gaji honorer dinaikkan, maka semakin besar beban APBD untuk membiayai belanja pegawai.
\"Masalahnya cukup rumit, jika kita naikkan gaji honorer yang pengangkatannya berdasarkan SK Walikota atau Honorer PBK saja, maka secara otomatis ribuan honorer lainnya pasti akan menuntut hal yang sama. Jika tidak dipenuhi, maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi kericuhan, untuk menghindari hal itu maka gaji honorer kita tahan dulu,\" ujarnya.
Senada juga disampaikan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota, Nuharman SH. Menurutnya, kenaikan gaji tenaga honorer tersebut memang tidak pernah diusulkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ke DPRD Kota Bengkulu, sehingga pihaknya pun tidak bisa membahas rencana menaikkan gaji honorer tersebut.
Ia juga menilai bahwa gaji sebesar Rp 750 ribu perbulan memang tidak layak, namun disisi lain kondisi keuangan APBD Kota Bengkulu juga belum memungkinkan untuk menaikkan gaji honorer. \"Mohon pengertiannya, selain dikarenakan belum ada usulan dari Pemkot, APBD kita juga belum memungkinkan,\" singkatnya.(400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: