Pemprov Tanggung Biaya Embarkasi
BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) berencana akan menanggung biaya keberangkatan Calon Jema\'ah Haji (CJH) dari Bengkulu ke embarkasi Padang Sumatera Barat. Pihaknya akan menganggarkan dalam APBD-P (Perubahan) 2013. Bantuan tersebut diberikan jika Embarkasi Antara terwujud tahun ini.
\"Tiket pesawat itu hanya dari Bengkulu ke Padang. Rencananya akan ditanggung Pemprov,\" ujar Kepala Biro Kesra Setda pemprov Drs Kurniadi Sahab MSi, kemarin.
Ia mengatakan anggaran untuk tiket pesawat sekitar Rp 2,5 juta pulang pergi untuk 1.614 kuota CJH, dengan total sekitar Rp 4,035 miliar. Dengan adanya bantuan tersebut, Pemprov tidak lagi memberikan bantuan kendaraan bus saat di Mekkah nanti. \"Tahun lalu tidak ada bantuan. Tahun ini bantuan berupa tiket,\" katanya.
Mengenai Embarkasi Antara, ia mengatakan sekitar akhir Februari ini diperkirakan persiapan sudah selesai. Persiapan sebagai Embarkasi Antara tinggal membuat Standar Operasional Prosedur (SOP). Tiga kementerian sudah sepakat untuk membuka Embarkasi Antara di Bengkulu seperti Kemenag, Kemenkum dan HAM, dan Kemenhub.
\"Jika SOP sudah selesai nanti tinggal disahkan oleh Menteri Agama, sehingga Embarkasi Antara resmi beroperasi,\" ujarnya. Pemprov harus lebih maksimal lagi menyiapkan Bengkulu menjadi Embarkasi Antara. Jika ingin terwujud tahun 2013 ini, maka dalam waktu 2 bulan ini persiapan harus selesai. Persiapan tersebut salah satunya harus membuat Standar Operasional Prosedure (SOP).
“Pada prinsipnya Kementerian Agama tidak sulit mengeluarkan SK Embarkasi Antara, tapi semua harus siap dulu,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Cecep Supriatna, beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan Kementrian Agama pastinya setuju dengan Embarkasi Antara di Bengkulu, asalkan memiliki nilai tambah, memberikan kemudahan bagi jemaah haji dan kesiapan sudah matang. “SK Menag keluar ketika persyaratan keluar atau tidak. Karena menyangkut aspek keamanan jemaah,” ujarnya. (100)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: