Pemkab Seluma Fokus Tuntaskan LHP BPK

Pemkab Seluma Fokus Tuntaskan LHP BPK

TAIS, bengkuluekspress.com - Dipastikan jika tahun 2020 ini tidak ada lelang aset bergerak oleh Pemda Seluma. Dengan alasan akan fokus pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2019 lalu untuk pembuktian Konstruksi Dalam Pekerjaan (KDP) pada beberapa titik pekerjaan fisik dan non bergerak terlebih dahulu.

\"Kita tengah pembuktian KDP pada pekerjaan multiyears terdahulu pada lokasi pekerjaan Mandiangain, Sembayat dan Bungamas Kota Agung,\" ujar Kepala BPKD Seluma Marah Halim SP MP MSi MAk melalui Kabid Aset, Erwin Alfarisi ST kepada BE.

Dijelaskan, temuan LHP tersebut terjadi lantaran pencatatan aset Pemda Seluma masih secara gelondongan. Sehingga pencatatan aset inilah yang akan diuraikan satu persatu untuk pembuktian. Bukan itu saja, aset non bergerak lainnya juga menjadi atensi BPK terrmasuk kendaraan dinas.

\"Kita tengah mengusahakan penyelesaian agar tidak lagi menjadi KDP dan temuan dari BPK,\" ujarnya.

Dijelaskan, penguraian satu persatu aset ini menjadi keharusan mengingat ini selalu menjadi catatan dari BPK dan penghambat meraih WTP. Sehingga dengan penyelesaian dan penguraian aset ini bisa memuluskan Seluma meraih WTP tahun kedepannya.

\"Mudah-mudahan permasalahan aset bisa terselesaikan agar bisa meraih WTP,\" tegasnya.

Tak bisa dipungkiri, selain aset, Seluma hingga saat ini dua periode bupati Seluma H Bundara Jaya, selalu menjadi catatan khusus dari BPK Perwakilan Bengkulu, sehingga tidak pernah meraih WTP dengan alasan adanya temuan LHP BPK yang tak kunjung terselesaikan dengan baik. Bahkan penegak hukum pun tengah mengusutnya seperti pada aset lahan di kawasan Sembayat. Yang kenyataan saat ini sudah dimiliki oleh pihak lainnya dengan penerbitan SKT. (jef)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: