KUA PPAS APBD-P 2020 Kota Bengkulu Disahkan
BENGKULU, bengkukuekspress.com - Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 disahkan. Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan antara eksekutif dan legislatif di Gedung DPRD Kota Bengkulu, Senin (21/09). Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi yang menghadiri paripurna tersebut menjelaskan, beberapa program tertunda karena dampak covid-19 tahun ini. Untuk itu, pemerintah kota lebih memfokuskan berdasarkan skala prioritas yang lebih dulu di pentingkan. \"Kita sudah menandatangani nota kesepakatan pembahasan APBDP yang tadi juga membahas KUA PPAS yang harus kita percepat karena beberapa program tertunda karena terdampak covid-19. Mohon maaf kepada masyarakat, kita mengacu ke skala prioritas mana program yang paling diutamakan,\" jelas Dedy, Senin (21/09). Untuk anggaran refocusing covid-19, Dedy menjelaskan serapan anggaran covid-19 dari Rp 204 miliar sudah terpakai sekitar 60 persen. Setelah menyesuaikan dengan pendapatan daerah di kondisi saat pandemi ini, pemkot tetap mengalokasikan anggaran covid-19 di APBD-P kurang dari Rp 100 miliar. \"Memang dari anggaran covid-19 Rp 204 miliar semuanya tidak dihabiskan. Di APBD-P kita tetap menganggarkan, kalau kemarin kita siapkan untuk tanggap darurat covid-19, sekarang prinsipnya pemerintah tetap beraktivitas tetapi dengan protokol kesehatan. Kalau nominalnya kurang paham, tapi tak sampai Rp 100 miliyar,\" sambung Dedy. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: