Perubahan Rugikan Pelanggan PLN

Perubahan Rugikan Pelanggan PLN

\"LogoRATU SAMBAN, BE-  Protes  pelanggan listrik terhadap pembengkakan rekening listrik ternyata dikarenakan adanya  perubahan sistem pencatatan. Sebelumnya menggunakan sistem pencatatan manual  dengan kertas, saat ini pencatatan meter telah menggunakan alat foto smartphone, sehingga lebih canggih dan langsung online pada sistem PLN.

Plh Manajer PLN Rayon Teluk Segara, Kota Bengkulu, Hasyim Ashari mengatakan, perubahan sistem  ini terjadi sejak  3 bulan lalu, dan ini merupakan  perubahan dari adanya pergantian rekanan pencatat meter yang sebelumnya dipegang PT DEI (Data  Energy Informedia) yang saat ini  telah digantikan  pada PT KU (Kharisma Utama)  yang bekerjasama dengan Petrindo Surabaya.

Dengan menggunakan sistem baru ini,  petugas pencatat meter yang langsung memfoto pada Kwh pelanggan  kemudian  data itu langsung terkoneksi dengan  sistem di PLN.  Sehingga berapa pun Kwh  meter yang tertera akan tercatat.   Berbeda dengan rekanan sebelumnya yang masih bekerja secara manual.  \'\'Jika sampai terjadi pembengkakan pembayaran, ada  kemungkinan saat penggunaan Kwh  pelanggan tidak tercatat,  dan saat terfoto terjadi penumpukan,\" katanya.

Jika masyarakat merasa keberatan dengan  pembengkakan rekening listrik tersebut kata Hasyim yang diamini  Supervisor Administrasi, Henny, dapat  komplain dan mendatangi  PLN Rayon Teluk Segara.  \'\'Kita telah menyiapkan ruang khusus dan 3 orang personil  untuk menjelaskan detail  pembengkakan rekening listrik  tersebut.  Komplain akan dibuka setiap hari kerja,\'\' tukasnya. PLN kata Hasyim, juga tetap memberikan keringanan kepada pelanggan yang tidak mampu membayar  jika keberatan.

Dan menyarankan kepada pelanggan sebelum melakukan pembayaran terlebih dahulu mengecek dan mencocokkan penggunaan besaran penggunaan listrik.  Jika tagihan rekening dengan jumlah besaran Kwh lebih tinggi dari angka yang ada di rekening, maka kami memberikan keringanan dengan cara mencicil.

\"Lamanya cicilan bisa dinego, apakah 2 hingga 3 bulan dari  besaran tagihan itu,\" katanya. Diakui, komplain warga yang datang ke PLN sudah terjadi sejak Senin lalu. Dengan adanya komplain  tersebut, membuktikan bahwa  adanya reaksi perubahan dari  penggunaan sistem baru ini.

\"Kita masih menganalisa dan melakukan pembenahan, sebenarnya dimana ada kelemahan dan kesalahan sehingga terjadinya pembengkakan rekening listrik pada pelanggan.  Dengan analisa saat ini, maka dievaluasi bulan depan tidak ada lagi kekeliruan lagi,\" harapnya.

Pun begitu, PLN Rayon Teluk Segara berjanji  dalam minggu ini akan melakukan pemanggilan terhadap rekanan PT Kharisma Utama sebagai  rekanan pencatat meter, sekaligus  melakukan evaluasi bersama  kenapa terjadi  pembengkakan, sehingga ada titik temu dengan begitu permasalahan dapat terselesaikan.

\'\'Kalau memang KU yang salah, maka KU akan di sanksi, namun PLN tetap memberikan  kepercayaan kepada KU  dalam  pencatatan ini, PLN tetap akan memberikan pelayanan semaksimal mungkin  dan memberikan servis terbaik kepada pelanggan,\'\' tukasnya. (247)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: