KPU Kaur Minta Warga Pastikan Masuk DPS
BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur mengajak masyarakat Kabupaten Kaur untuk aktif dalam memastikan nama mereka terdaftar sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah ditetapkan oleh KPU. Sebab DPS ini telah diumumkan ditingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau disetiap Desa.
“Ya untuk DPS telah diumumkan oleh PPS mulai 19-28 September 2020. Nah dengan diumumkannya DPS ini kita minta masyarakat memastikan data mereka benar sebagai pemilih,”kata Ketua KPU Kaur, Mexsi Resmanto SE beberapa hari lalu.
Dikatakan Mexsi, dengan telah diumumkannya DPS itu. Ia meminta warga Kaur agar proaktif melakukan pengecekan nama diri masing-masing, keluarga dan tetangga apakah sudah terdaftar atau tidak. Menurutnya, Mexsi pada tahapan selanjutnya akan menetapkan Data Pemilih Tetap (DPT), namun pihaknya membutuhkan tanggapan masyarakat soal hasil dari DPS yang akan disampaikan ke publik nanti.
“Di sini jangan sampai ada lagi warga Kaur yang tidak terdaftar dalam Pilkada ini,” terangnya.
Ditambahkannya, pengumuman DPS ini telah dipajang di kantor lurah Kades agar dapat dilihat masyarakat. Menurut dia, selama uji publik dalam rentang 10 hari, petugas akan ada desa atau lurah melayani warga yang akan melakukan perubahan data.
\"Kita juga menyebarkan DPS melalui melalui website. Kita mengajak warga agar melakukan pemeriksaan diri mereka terdaftar di website yang telah disediakan KPU,” terangnya.
Sebagaimana kita ketahui, KPU Kaur telah menetapkan DPS dalam Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan 9 Desember 2020 sebanyak DPS 88.566 yang terdiri dari laki-laki 45.488 pemilih dan perempuan 43.078 pemilih. Dari jumlah 88.628 DPHP menjadi 88.566 atau berkurang 62 pemilih dengan rincian laki-laki 27 pemilih, perempuan 35 Pemilih yang tersebar di 11 Kecamatan, 46 Desa serta 51 TPS. (irul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: