Jasa Raharja Cabang Bengkulu Adakan Rapid Tes Gratis Bersama Ditlantas Polda Bengkulu

Jasa Raharja Cabang Bengkulu Adakan  Rapid Tes Gratis Bersama Ditlantas Polda Bengkulu

BENGKULU, BE - PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu bersama Ditlantas polda Bengkulu mengadakan kegiatan  Rapid tes secara gratis. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Hari lalu Lintas Bhayangkara ke-65 di dilaksanakan di PO Putra Rafflesia dan Perum Damri. Selain Test Rapid secara gratis, pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan Pengobatan Gratis Oleh PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu melalui unit mobil MUK, Jumat (18/9). Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Corona terhadap penumpang angkutan umum. Yang dilakukan rapid test adalah pada supir dan kru bis. Jadi para pengguna jasa angkutan umum bus tidak perlu khawatir karena operasional bus dilakukan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan,\" kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu Abdul Haris, SE. Kegiatan ini terselenggara selain memperingati hari lalu lintas bhayangkara ke 65, juga rasa prihatin terhadap masih ada beberapa masyarakat yang tidak menjalankan himbauan dari pemerintah soal khususnya pembatasan sosial atau social distancing. Cara ini merupakan salah satu yang paling efektif mencegah penularan virus corona, selain disiplin mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir. Dalam upaya tersebut PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu bersama dengan Ditlantas Polda Bengkulu melakukan Rapid tes gratis di PO Bus Angkutan umum yang diikuti oleh driver dan awak kru lainnya. \" Dalam kegiatan ini seluruh supir dan kernet bus dipastikan bebas dari penyebaran virus Corona, sehingga semua penumpang yang akan menggunakan angkutan darat pun merasa aman dari penyebaran virus yang angka positifnya terus bertambah,\" ucap Abdul Haris. Masih disampaikan Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu, Abdul Haris \" Sinergi bersama Polda Bengkulu melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) dan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) telah lama terjalin,\" katanya. Kaitannya dengan perlindungan dan santunan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum seperti bus, kapal laut, dan pesawat, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964. \" Semoga dengan kegiatan ini kita bisa sedikit memutus rantai penyebaran covid, \"jelas Haris Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Lalu Lintas Polda Bengkulu Kombespol Budi Mulyanto, Pimpinan PO Putra Rafflesia dan Perum Damri beserta supir dan kru bus. Selain rapid test juga dilaksanakan kegiatan pengobatan gratis oleh PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu melalui unit mobil MUKL. (Cik8)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: