Hanya 3 Pontren di Bengkulu Terima BOS
BENGKULU, BE - Dari sekitar 50-an lembaga pondok Pesantren yang ada di Provinsi Bengkulu, hanya 3 lembaga yang berhak menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Penyalurannya tidak ada pemotongan masing-masing pondok pesantren menerima angaran BOS utuh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Zahdi Taher melalui Kepala Bidang Pakis, Drs. H. Hamdani MPd menuturkan, tidak semua pondok pesantren bisa menerima dana BOS. Bantuan pada pondok pesantren adalah program pemerintah untuk penyediaan dana biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan diniyah formal, pendidikan kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah. Dengan tujuan untuk meringankan biaya pendidikan dalam rangka program wajib belajar 12 tahun pada layanan pendidikan keagamaan Islam. \"Kriteria penerima BOS harus memiliki izin operasional dan Pontren Salafiyah,\" tegasnya. Di Bengkulu Pondok Pesantren Salafiyah hanya ada tiga, yaitu Hidayatul Mutadien Qomariah di Kota Bengkulu, Hidayatul Qomariah di Kota Bengkulu dan Pontren Darussalam di Bengkulu Utara. Jumlah dana BOS untuk Pondok Pesantren di Bengkulu Rp 544,5 juta untuk tingkat Wustho atau setara SMP dengan jumlah siswa 495 orang/tahun, sedangkan setingkat Ula/SD sebesar Rp 13,5 juta untuk 15 santri per tahunnya. Besaran BOS yang diterima santrik tingkat Wustho Rp 1,1 juta/anak/tahun, dan untuk tingkat Ula Rp 900 ribu/anak/tahun. Jumlah ini naik dari tahun 2019 lalu sebesar Rp 100 ribu/anak./tahunnya dan tidak ada pemotongan sama sekali. \"Pencairan BOS sudah ditahap kedua dan semua dicairkan sesuai dengan prosedur tanpa adanya pemotongan,\" tandasnya. (247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: