Dinas Pendidikan Kota Bengkulu Tiadakan Apel Pagi

Dinas Pendidikan Kota Bengkulu Tiadakan Apel Pagi

\"\" BENGKULU, BE - Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, mulai menyesuaikan jam kerja sesuai dengan Surat Edaran Walikota Bengkulu, tentang perubahan surat edaran Walikota Bengkulu nomor 800/11/BKPP.2, tentang penyesuaian sistem kerja bagi ASN dan PTT, dalam tatanan normal baru di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Salah satunya meniadakan apel pagi. Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Disdik Kota Bengkulu, Drs Zainal Azmi MTPd menuturkan, dengan adanya kebijakan tersebut, maka tidak semua ASN Disdik hadir ke kantor. Sebagian ASN melakukan tugas kedinasan di kantor Work From Office (WFO) maupun di rumah Work From Home (WFH) berdasarkan data zonasi risiko. \"Instansi yang berada di zona resiko bisa hadir 25-75 persen, bisa WFH atau WFO, dan kita sudah mengatur berdasarkan bidang,\" katanya. Kebijakan ini diambil dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran covid-19 ditempat kerja, namun pengaturan sistem kerja tetap mempedomani SE tersebut. Kebijakan ini berlaku baik untuk ASN maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) dalam tatanan normal baru. Disdik, kata Zainal Azmi, terhitung selasa sudah meniadakan pelaksanaan apel bersama dan daftar hadir menggunakan sidik jari ditiadakan, kehadiran dapat dilakukan secara manual. \"Walau ASN bekerja dari rumah tidak mempengaruhi Tunjangan Pendapatan Penghasilan (TPP). ASN tetap menyampaikan laporan kinerja setiap harinya dengan batas maksimal pelaporan pukul 21.00 WIB,\" tukasnya.  (247)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: