Dua Bapaslon Serahkan Berkas Perbaikan ke KPU Mukomuko

Dua Bapaslon Serahkan Berkas Perbaikan ke KPU Mukomuko

MUKOMUKO, bengkuluekspress.com – Dua bakal pasang calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mukomuko melalui tim penghubung atau LO telah menyerahkan berkas perbaikan ke KPU Mukomuko. Karena sebelumnya 2 Bapaslon dinyatakan Tidak memenuhi syarat (TMS) oleh tim verifikasi KPU Mukomuko. “Ketika dilakukan verifikasi, ada dokumen milik kedua bapaslon belum lengkap, sehingga mereka ditetapkan tidak memenuhi syarat. Sehingga kedua bapaslon diminta untuk memberbaiki dan menyerahkan perbaikan berkas ke KPU mulai tanggal 15 –16 September,” kata Anggota Komisioner KPU Kabupaten Mukomuko, Dedi Desponsori.

Jika penyerahan perbaikan berkas ke KPU masih ada dokumen yang belum dilengkapi, Dedi memastikan, calon yang tidak lengkap berkasnya bakal dinyatakan tidak memenuhi syarat dan akan ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku. “Dalam pelaksanaan tahapan Pilkada ini, kami tetap berpedoman pada aturan yang berlaku. Terkait gugur dan tidaknya calon yang tidak memenuhi syarat akan diketahui nanti,” lanjutnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: