Dana Covid-19 Lebong Tutupi Devisit

Dana Covid-19 Lebong Tutupi Devisit

LEBONG, bengkuluekspress.com – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lebong melakukan pergeseran sebagian anggaran penanggulangan covid-19. Tujuannya untuk mengurangi angka devisit yang mencapai Rp 7,1 miliar pada struktur Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) tahun 2020. Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H Mustarani Abidin SH MSi mengatakan, untuk anggaran covid-19 telah dianggarkan sebesar Rp 22,9 miliar yang dimasukan kedalam Dana Tak Terduga (DTT). “Untuk realisasi anggaran Covid-19 sekitar Rp 6 hingga Rp 7 miliar,” jelasnya, Rabu (16/09).

Selanjutnya untuk sisa anggaran yang sebelumnya diambil dari realokasi anggaran APBD tahun 2020 ini, kembali akan dilakukan penyesuaian untuk mengurangi devisit yang dianggap terlalu tinggi. “Untuk itulah kita sesuaikan dari DTT yang saat ini masih ada,” ucapnya.

Untuk Covid-19 masih menyisahkan Rp 8 miliar lebih dan diperuntukan tergantung dari tim gugus tugas. Nanti jika dibutuhkan oleh tim gugus tugas, maka pihak eksekutif akan mengeluarkan sesuai dibutuhkan. “Untk covid-19 anggarannya masih ada dan kita berharap tidak terpakai, karena jika terpakai berarti ada kasus covid-19,” ujarnya.

Ia menambahkan, struktur RAPBD Lebong tahun 2020 mengalami penurunan. Seperti untuk pendapatan daerah dari Rp 791,8 miliar lebih menjadi Rp 728,4 miliar lebih. Kemudian untuk Belanja Tidak LAngusng (BLT) dari Rp 407,8 miliar lebih menjadi Rp 392,7 miliar lebih. Begitu juga untuk Belanja Langsung (BL) dari Rp 389,1 miliar lebih menjadi Rp 342,8 miliar lebih.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: