4 Bapaslon Lebong Serahkan Perbaikan ke KPU

4 Bapaslon Lebong Serahkan Perbaikan ke KPU

LEBONG, bengkuluekspress.com – Sebanyak 4 bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Lebong telah menyerahkan berkas perbaikan ke KPU Lebong. Divisi Teknis Penyelenggara KPU Lebong, Yoki Setiawan SSos mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui 4 Bapaslon masih kekurangan persyaratan dan untuk saat ini kekurangan tersebut telah dilengkapi oleh 4 Bapaslon. “Untuk jumlah yang harus diperbaiki bervariasi dari masing-masing Bapaslon,” jelansya, Rabu (16/09).

Menurut Yoki, kekurangan dari Bapaslon seperti pas foto, keterangan sedang tidak pailid dari pengadilan, surat keterangan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), surat dari pengadilan mengenai tidak dicabut hak pilih dan yang lainnya. “Terbanyak dokumen perbaikan dari Bapaslon Dalhadi dan Wawan dengan jumlah 10 item dokumen, sementara untuk pasangan lainnya hanya 2 hingga 4 item,” ucapnya.

Dijelaskannya, pihak KPU Lebong kembali akan melakukan penelitian dan verifikasi atas dokumen perbaikan yang telah diserahkan tersebut. “Kita akan memastikan apakah dokumen yang diserahkan tersebut benar atau tidak,” sampainya.

Selanjutnya pada tanggal 23 September 2020, pihak KPU akan langsung menetapkan dari Bapaslon menjadi pasangan calon (Paslon) yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan kemudian di tanggal 24 September akan langsung dilakukan pengundian nomor urut. “Setelah itu baru akan memasuki masa kampanye dari masing-masing paslon,” tutupnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: