Kasus Postingan Situs Judi Online Selebgram Bengkulu Terus Dikembangkan

Kasus Postingan Situs Judi Online Selebgram Bengkulu Terus Dikembangkan

BENGKULU, BE - Perkara postingan dugaan perjudian online oleh seorang selebgram wanita berambut pirang inisial, MK (20) masih terus dikembangkan. Setelah menangkap MK dan ditetapkan tersangka, penyidik juga terus mendalami pelaku lain yang memberikan upah ataupun endorse kepada tersangka MK. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Bengkulu, Kombes Pol Dedy Setyo Yudo Pranoto melalui Kanit Siber Reskrimsus, AKP Perdhana Mahardhika mengatakan, jika untuk pihak yang membayar endorse kepada tersangka juga akan diusut dan sejauh ini pun masih dalam tahapan proses penyidikan. “Untuk pihak yang memberikan upah (endorse) masih kita dalami dulu,” kata Perdhana, kemarin (13/9). Ia menjelaskan, sekarang ini penyidik masih mengumpulkan barang bukti tambahan lainnya terkait keterlibatan pihak lain. \"Jelas kasus ini ada keterlibatan pihak ataupun pelaku lain, namun untuk menetapkan tersangka harus ada dua alat bukti dan inilah yang masih kita dalami dan juga kembangkan lagi,\" bebernya. Sebagai ingatan, tersangka MK sendiri diciduk lantaran telah mempromosikan salah satu situs judi online melalui akun media sosial Instagram miliknya. Gadis berambut pirang yang memiliki follower 118 ribu tersebut dikontrak oleh situs judi online tersebut selama 8 bulan dengan bayaran sebesar Rp 5 juta perbulannya. (529)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: