Dinkes Rejang Lebong Pastikan Stok VAR Aman

Dinkes Rejang Lebong Pastikan Stok VAR Aman

CURUP, bengkuluekspress.com- Seiring dengan peningkatan kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Rejang Lebong. Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong memastikan Vaksin Anti Rabies (VAR) di Kabupaten Rejang Lebong Aman. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Syamsir SKM MKM melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Hamka mengungkapkan bahwa stok VAR di Kabupaten Rejang Lebong saat ini cukup hingga akhir tahun 2020 ini. \"Saat ini ada 90 dosis VAR yang kita miliki, jumlah tersebut cukup untuk kebutuhan selama tahun 2020 ini,\" ungkap Hamka.

Jumlah VAR tersebut cukup hingga akhir tahun 2020 ini, karena menurut Hamka tidak semua kasus gigitan HPR korbannya disuntik VAR. Karena menurutnya bila menemukan kasus gigitan HPR, petugas akan melakukan kajian terlebih dahulu di lapangan. Bila memang HPR yang menggigit tersebut berpotensi terinveksi virus rabies maka baru dilakukan suntik VAR, namun bila tidak maka akan dilakukan penanganan medis biasa. \"Kita sudah memiliki SOP terkait dengan penanganan kasus gigitan HPR ini, bila memang SOP harus disuntik VAR, maka pasti akan kita lakukan penyuntikan VAR,\" tambah Hamka.

Lebih lanjut Hamka menjelaskan, VAR yang dimiliki oleh Kabupaten Rejang Lebong tersebut, selain ada di Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong juga telah mereka distribusikan ke 21 Puskesmas yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Dimana setiap Puskesmas mendapatkan dua dosis VAR. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Kasus gigitan HPR di Kabupaten Rejang Lebong selama tahun 2020 ini sudah mencapai 169 kasus. Dari 169 kasus HPR tersebut didominasi oleh gigitan anjing yang lebih dari 120 kasus. Meskipun kasus gigitan HPR sudah mencapai 169 kasus, namun belum ada ditemukan kasus positif rabies dan ia berharap tidak ada kasus rabies di Kabupaten Rejang Lebong. \"kita berharap meskipun ada kasus gigitan HPR, namun tidak ada yang positif rabies,\" harap Hamka.

Oleh karena itu, untuk mengantisipasi penularan rabies pada manusia, ia mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban gigitan HPR yaitu anjing, kucing dan kera untuk segera melapor ke petugas kesehatan atau Puskesmas terdekat untuk segera mendapat pertolongan medis. Disisi lain, ia juga meningkatkan cukup tingginya kasus HPR di Kabupaten Rejang Lebong disebabkan oleh tingginya populasi HPR terutama jenis anjing. Anjing-anjing tersebut banyak dipelihara oleh masyarakat sebagai penjaga kebun.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: