DPS Pilkada Rejang Lebong 191.931 Jiwa

DPS Pilkada Rejang Lebong 191.931 Jiwa

CURUP, bengkuluekspress.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Rejang Lebong. Jumlah DPS yang ditetapkan dalam pleno yang digelar, Sabtu (12/9) sebanyak 191.931 jiwa. Koordinator Divisi Informasi dan Data, KPU Rejang Lebong, Lusiana menjelaskan, penetapan jumlah DPS tersebut dilaksanakan melalui pleno rapat terbuka rekapitulasi daftar hasil pemutakhiran data (DPHP) yang dilaksanakan di aula KPU Rejang Lebong. \"Setelah kita tetapkan ini, maka akan kita umumkan ke publik selama 10 hari untuk mendapat tanggapan dari masyarakat,\" ungkap Lusi.

Dijelaskan Lusi, dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pileg dan Pilpres 2019 lalu, jumlah DPS di Kabupaten Rejang Lebong tersebut mengalami pengurangan sebanyak 11.405. Karena DPT pada Pileg dan Pilres lalu sebanyak 203.336 jiwa. Adanya pengurngan jumlah pemilih sementara tersebut, menurut Lusi dikarenakan beberapa faktor mulai dari ada yang sudah meninggal dunia, pindah domisili, kemudian belum memiliki KTP elektronik, hingga nomor kartu keluarga (NKK) masih berasal dari luar daerah hingga masih ditemukannya pemilih ganda.

Kemudian dari jumlah DPS sebanyak 191.931 jiwa tersebut, menurut Lusi sebanyak 96.687 jiwa merupakan pemilih laki-laki dan sebanyak 95.244 merupakan pemilih perempuan. Mereka yang masuk dalam DPS tersebut nantinya akan menggunakan hak suaranya di 575 TPS yang ada di 156 desa dan kelurahan yang tersebar di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Karena sifatnya masih sementara, maka menurut Lusi, jumlah pemilih di Kabupaten Rejang Lebong masih bisa berubah. Karena dalam penetapan jumlah pemilih masih ada dua tahapan lagi yang akan mereka lakukan yaitu Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) baru setelah itu masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT). \"Karena masih bisa berubah, kami imbau masyarakat untuk pro aktif memeriksa nama-nama mereka apakah sudah masuk atau belum, bila memang belum masuk bisa segera menghubungi petugas kami baik PPS, PPK bahkan bisa langsung ke KPU Rejang Lebong,\" pesan Lusi.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: