Polres RL Deklarasikan Aman Covid-19

Polres RL Deklarasikan Aman Covid-19

\"\"CURUP, bengkuluekspress.com - Guna mencegah meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong, Polres Rejang Lebong melaksanakan kegiatan Deklarasi Damai Aman Covid-19 bersama sejumlah elemen yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.

Deklarasi damai dilaksanakan di halaman Mapolres Rejang Lebong Kamis (10/9) dihadiri oleh Wakil Bupati, Kapolres, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, unsur FKPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan partai politik dan sejumlah pihak terkait lainnya. Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatangan komitmen bersama deklarasi aman covid-19 Pilkada serentak di Kabupaten Rejang Lebong.

\"Kegiatan ini kita laksanakan sebagai upaya kita menekan kasus Covid-19, karena saat ini secara nasional kasus Covid-19 terus meningkat,\" terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dheny Budhiono, SIK MH usai kegiatan .

Kemudian untuk mengantisipasi adanya peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong terutama karena adanya kegiatan Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Rejang Lebong, Kapolres menghimbau kepada KPU, Bawaslu, Pasangan Calon serta Tim Pemenangan selama kegiatan Pilkada dilakukan sesuai protokol kesehatan guna mencegah atau menambah korban Covid - 19.

\"Kita berharap kedepannya tidak ada lagi penambahan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong,\" harap Kapolres.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat yang ada di Kabupaten Rejang Lebong untuk dapat membantu mensosialisasikan pentingnya protokol kesehatan kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua KPU Rejang Lebong, Drs Restu S Wibowo juga berpesan kepada partai politik dan tim pemenangan masing-masing bakal calon yang ada di Kabupaten Rejang Lebong agar setiap melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan Pilkada serentak 2020 untuk menaati protokol kesehatan.

\"Kita semua berharap agar pelaksanaan Pilkada serentak di Rejang Lebong ini berjalan dengan aman dan lancar dan tidak ada kasus Covid-19 terutama karena adanya kegiatan Pilkada,\" harap Restu.

Di sisi lain, Wakil Bupati Rejang Lebong H Iqbal Bastari SPd MM mengungkapkan bahwa kondisi saat ini dalam keadaan gawat. Karena kasus Covid-19 baik di Kabupaten Rejang Lebong maupun secara nasional terus meningkat. Oleh karena itu salah satu langkah yang bisa dilakukan dalam mencegah penyebaran Covid-19 ini adalah mematahui protokol kesehatan.

\"Saya berharap kita semua mematuhi protokol kesehatan agar tidak ada klaster baru yaitu klaster Pilkada, oleh karena itu untuk setiap tahapan atau kegiatan Pilkada harus mematuhi protokol kesehatan,\" pesan Wabup.

Selain melaksanakan kegiatan deklarasi, dalam kesempatan tersebut Polres Rejang Lebong juga melaksanakan kegiatan bagi-bagi 1.000 masker gratis kepada masyarakat Rejang Lebong. Pembagian masker dilaksanakan ditiga titik yaitu di Pasar De, Simpang Lebong dan Pasar Atas Kota Curup.(ary)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: