Kades Karya Mulya Mukomuko Mundur

Kades Karya Mulya Mukomuko Mundur

\"\" MUKOMUKO, BE – Kepala Desa Karya Mulya Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko,  Edi Zainal mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kades. Ini setelah adanya laporan masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat yang mendesak agar Edi Zainal diberhentikan. “Laporan masyarakat dan BPD Desa Karya Mulya sudah kami tindaklanjuti. Sebelum proses diberhentikan. Yang bersangkutan telah menyampaikan surat pengunduran diri sekitar seminggu lalu,” ini disampaikan Kepala Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko Sukiman SPsaat dikonformasi BE Kamis (10/9). Ditanya ada beberapa poin laporan masyarakat menolak penjualan kebun kas desa, ditemukannya indikasi penyalahgunaan wewenang, adanya dugaan pemalsuan stempel/cap BPD dan pencatutan tanda tangan, adanya dugaan pungutan pembuatan sertifikat prona yang mencapai Rp 600 ribu lebih. Sukiman mengaku tidak menelusuri sejauh itu dan bukan kewenangan OPD-nya. Hanya menindaklanjuti secara administrasi. “Masyarakat dan BPD Desa Karya Mulya, Kecamatan Pondok Suguh laporannya mendesak supaya kades yang bersangkutan diberhentikan. Ketika proses tengah berjalan. Kades yang bersangkutan memilih untuk mengundurkan diri,” katanya. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Gianto SH MSi membenarkan Kades Karya Mulya, Kecamatan Pondok Suguh, telah mengundurkan diri. Untuk mengisi kekosongan jabatan di desa tersebut, telah ditunjuk Pjs. “Perangkat kecamatan setempat menunjuk pejabat sementara (Pjs). Sedangkan, penjabat kades (PJ) masih dalam proses. Yang jelas mundurnya kades, pelayanan untuk masyarakat tetap berjalan,” ungkapnya.  (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: