Tim Hukum FIS Minta KPU Rejang Lebong Klarifikasi

Tim Hukum FIS Minta KPU Rejang Lebong Klarifikasi

CURUP, bengkuluekspress.com- Tim Hukum dan Advokasi Pasangan M Fikri Thobari SE dan T Samuji SPd (FIS) meminta klarifikasi kepada KPU Rejang Lebong. Klarifikasi yang diminta tersebut terkait dengan penyampaian hasil swab Balon Wakil Bupati Rejang Lebong oleh KPU Rejang Lebong kepada awak media usai pasangan FIS mendaftar ke KPU Rejang Lebong Jumat (4/9). \"Surat permintaan klarifikasi kita sudah kita sampaikan ke KPU Rejang Lebong pada Hari ini Senin 7 September 2020 dan juga kita tembusk ke beberapa pihak,\" ungkap perwakilan Tim Hukum dan Advokasi Pasangan FIS, Riyan Franata SH saat menggelar konfrensi pers di Balai PAN Curup, Senin (7/9) siang.

Dijelaskan Riyan, dari analisis tim kuasa hukum FIS, KPU Rejang Lebong tidak berhak membuka identitas masyarkat yang terinfeksi Covid-19 termasuk Bakal Calon Wakil Bupati, Meskipun Riyan membenarkan bahwa kliennya yaitu T Samuji memang benar positif Covid-19.

Menurut Riyan, dari pemahaman mereka selaku tim hukum dan advokasi, KPU Rejang Lebong hanya mempunyai kewenangan menerima berkas saja namun tidak memiliki kewenangan untuk menyampaikan isinya kepada publik. Sehingga menurut Riyan apa yang dilakukan oleh KPU Rejang Lebong dengan membuka identitas Balon Kada yang terkonfirmasi Covid-19 tersebut merupakan bentuk dari penyalahgunaan wewenang, menyalahi peraturan perundangan-undangan dan menyalahi etika penyelenggara Pemilu. \"Dari pertimbangan tersebut, maka kami dari tim hukum dan advokasi meminta klarifikasi terkait penyampaian hasil swab tersebut,\" papar Riyan.

Kemudian untuk langkah selanjutnya yang akan mereka lakukan sendiri, Riyan mengaku masih menunggu hasil klarifikasi dari KPU Rejang Lebong. Dari klarifikasi tersebut maka mereka baru akan menentukan langkah apa yang akan mereka lakukan selanjutnya.

Sementara itu, komisioner KPU Rejang Lebong Visco Putra Alexander SIP MSi saat dimintai tanggapan terkait dengan surat klarifikasi dari kuasa hukum FIS tersebut, Visco mengaku belum membaca surat yang disampaikan kuasa hukum pasangan FIS. \"saya belum baca surat tersebut, namun yang pasti akan kami pelajari dulu, dalam satu atau dua hari ini kita akan merespon surat tersebut,\" singkat Visco.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: