BPJamsostek Cabang Bengkulu Serahkan Santunan
BENGKULU, bengkuluekspress.com - BPJamsostek Cabang Bengkulu menyerahkan satunan jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja. Santunan diserahkan kepada ahli waris peserta sebesar Rp 42 juta untuk jaminan kematian dan sebesar Rp 74. 800.000 untuk jaminan kecelakaan kerja meninggal dunia. Kepala Cabang BPJamsostek Bengkulu M. Imam Saputra mengatakan bahwa, BPJamsostek 4 program perlindungan bagi pekerja Indonesia yaitu, program jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua dan jaminan pensiun. Kebetulan kata Imam, pada kesempatan hari ini bertepatan dengan hari pelanggan nasional, diserahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris dari dua orang petugas Bawaslu Provinsi Bengkulu yang mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia. \"Ada dua orang petugas dari Bawaslu Provinsi Bengkulu yang mengalami musibah meninggal dunia. Maka itu BPJamsostek membayarkan santunan meninggal akibat kecelakaan kerja sebesar Rp 74.800.000 dan santunan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta,\" kata Imam, usai menyerahkan santunan secara simbolis kepada masing-masing ahli waris, Senin (7/9). Sementara itu, Kepala Bawaslu Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap yang ikut menyaksikan penyerahan santunan mengatakan bahwa, ini merupakan kerjasama kelembagaan antara Bawaslu Provinsi Bengkulu dan BPJamsostek Cabang Bengkulu untuk memberikan jaminan kepada penyelenggara Bawaslu. Dimana keduannya telah melakukan tugas dan resiko yang cukup besar melakukan pengawasan saat pemilu maupun Pilkada. \"Dua pengawas kita ini dari Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah yang menerima santunan karena mengalami musibah bahkan meninggal dunia,\" ujar Parsadaan. Parsadaan mengaku, komitmen dan kerjasama yang telah dilakukan antara Bawaslu dan BPJamsostek baik sekali. Dirinya berharap, komitmen dan kerjasama ini dapat dikembangkan dan diperluas lagi kedepannya. (Cik14)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: