Nyalon Wagub, Jabatan Bupati Lebong Dijabat Pjs

Nyalon  Wagub, Jabatan Bupati Lebong Dijabat Pjs

LEBONG, bengkuluekspress.com – Maju mendampingi Dr H Rohidin Mersyah MMA sebagai balon Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu, jabatan Bupati Lebong yang dijabat Dr H Rosjonsyah SIP MSi diisi pejabat sementara atau Pjs dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H Mustarani Abidin SH MSi mengatakan, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 1 tahun 2018 perubahan atas Permendagri nomor 74 tahun 2016 tentang cuti di luar tanggungan negara bagi gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota. “Disebutkan pada Permendagri itu nomenklaturnya adalah Pjs,” jelasnya, Senin (07/09).

Menurutnya, karena bupati dan wakil bupati semuanya maju Pilakda, maka pihaknya nanti akan menyampaikan kepada Gubernur Bengkulu, untuk penunjukan Pjs Bupati Lebong yang nantinya dijabat oleh pejabat eselon II di Pemerintah Provinsi Bengkulu. “Pejabat eselon II Pemprov, bisa itu asisten, staf ahli dan lainnya,” sampainya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: