Bidang Pendapatan BKD Lebong Diusulkan Jadi Badan

Bidang Pendapatan BKD Lebong Diusulkan Jadi Badan

LEBONG, bengkuluekspress.com – Untuk memaksimalkan peningkatan kualitas untuk mendapatkan pendapatan daerah, Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong akan mengusulkan perubahan dari bidang menjadi badan atau dinas pendapatan. Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKD Kabupaten Lebong, Erik Rosadi SSTP MSi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Rudi Hartono SE MAk mengatakan, bahwa untuk usulan sendiri memang telah disampaikan pihaknya kepada Bagian Organisasi dan tata Laksana (Ortala) secara lisan. “Nanti kita akan kembali menyampaikan secara tertulis atas usulan tersebut,” sampainya, Sabtu (05/09).

Dalam usulan yang disampaikan, memang sebelumnya masih dianggap dini untuk perubahan status Bidang Pendapatan menjadi Badan atau Dinas oleh pihak Ortala. Dimana pihak Ortala sendiri meminta Bidang Pendapatan untuk meningkatkan kinerja terlebih dahulu serta yang lainnya. “Seharusnya tidak serta merta harus meningkatkan kinerja terlebih dahulu, karena kita masih memiliki struktur yang terbatas sehingga bagimana mau meningkatkan kinerja,” ujarnya

Untuk saat ini, jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di bidang Pendapatan hanya 11 orang dengan yang terdiri dari 1 Kabid 3 orang Kepala Sub Bagian (Kasubit) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Kasibid Pajak dan Retrebusi dan 1 lagi Kasubit yang menangani masalah laporan, sisahnya staf di masing-masing bagian. “Jika sudah berubah Bidang atau Dinas maka jumlah pegawai akan bertambah dan peningkatan kinerja akan dapat dilakukan,” jelasnya

Jika sudah menjadi Dinas atau Badan maka nantinya struktur di dalamnya akan jelas seperti ada Bidang Pendataan dan penetapan, ada Bidang Penagihan, Bidang regulasi dan bidang lainnya. Dimana setiap bidang akan memiliki minimal 2 Kasubdit dan staf. “Dengan deminiak nantinya bisa bekerja secara baik dan maksimal sesuai dengan bidangnya masing-masing,” ujarnya

Selain itu juga untuk saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong harus terintegrasi data pajak sistem yang ada dengan melaporkannya per tri wulan, sementara saat ini Sumber Daya Manusia (SDM) untuk IT menjalankan sistem yang ada masih sangat kurang. “Jika telah menjadi Badan atau Dinas maka akan ada inofasi untuk mengembangkan sistem,” tutupnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: