KPU Kota Bengkulu Data 579 Warga Binaan

KPU Kota Bengkulu Data 579 Warga Binaan

BENGKULU, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu terus melakukan pendataan status domisili warga binaan di Rutan Malabero, Lapas Bentiring dan Lapas Perempuan. Hal ini untuk memastikan jumlah warga Kota Bengkulu yang memiliki hak pilih pada Pemilihan Gubernur Bengkulu (Pilgub) 2020 mendatang. Bahkan sejak didata dari bulan Agustus hingga September ini, ada 579 warga binaan yang beridentitas warga Kota Bengkulu. “Ya untuk data jumlah warga binaan yang beridentitas sebagai warga Kota Bengkulu sudah kita dapatkan, yang mana dari hasil rekapitulasi penghuni Lapas Bentiring per September 2020 ini sebanyak 684 orang, dengan status warga Kota Bengkulu 467 orang. Kemudian total dari penghuni Rutan Malabero 396 orang yang beridentitas warga Kota Bengkulu 58 orang. Sedangkan Lapas Perempuan total 75 orang dengan status warga Kota Bengkulu 54 orang,\" jelas Ketua KPU Kota, Martawansyah, kemarin (3/9). Ia menjelaskan, saat ini TPS di Lapas dan Rutan itu memang belum dibentuk, nanti KPU melalui PPK dan PPS akan berkoordinasi dengan Kepala Lapas dan Rutan untuk mengetahui data pemilih warga binaan itu apakah akan ada penambahan beberapa bulan kedepan atau tidak. \"Kita juga mengelompokkan warga dari kabupaten lainnya, dan sudah dilaporkan ke KPU provinsi,\" jelasnya. Lebih lanjut dijelaskan Martawansyah, dari hasil koordinasi tersebut, nantinya petugas akan mengelompokkan data yang warga binaannya masih tinggal di Lapas atau Rutan sampai hari H pencoblosan pada 9 Desember 2020. “Jadi dilihat berapa jumlah yang ada Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan berapa yang tidak ada NIK, berapa warga Kota Bengkulu dan berapa warga luar Kota Bengkulu,” ucapnya kepada BE. Dikatakan Martawansyah, jika mengacu pada peraturan pada Pemilihan Legislatif tahun lalu, syarat pembentukan TPS di Lapas minimal 500 orang. Namun, pihaknya belum bisa memastikan apakah nantinya di Lapas Bentiring akan dibuat 1 TPS atau tidak. Karena masih menunggu petunjuk dari KPU RI. \"Hingga saat ini, kita masih menunggu petunjuk dari KPU RI. Sejauh ini kita baru sebatas pendataan saja,\" ungkapnya. Sedangkan untuk penggunaan hak pilih bagi penghuni Rutan Malabero dan Lapas Perempuan, kemungkinan akan bergabung dengan TPS di wilayah terdekat karena jumlah penghuninya yang lebih sedikit dibandingkan Lapas Bentiring. \"Nanti sistemnya petugas di TPS terdekat akan masuk ke Lapas dan Rutan dengan membawa kotak dan surat suara sesuai jumlah hak pilih. Dan akan dikawal langsung oleh pihak terkait,\" bebernya. Data penghuni Lapas tersebut akan terus diupdate atau diperbaharui karena setiap bulan akan ada penambahan dan ada juga warga lapas yang habis menjalani masa tahanannya. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: