25 Botol Miras dan 105 Liter Tuak Disita Polres BS
KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Dalam rangka operasi Pekat Nala menjelang Pilkada, Polres Bengkulu Selatan (BS) rutin menggelar razia. Dari hasil razia, berhasil disita puluhan botol minuman keras (Miras) dan tuak.
\"Hasil operasi, ada 25 botol miras dan 105 liter tuak kami sita,\" kata Kapolres BS, AKBP Deddy Nata SIK.
Dikatakan Deddy, ke-25 botol Miras tersebut, rinciannya yakni 15 botol Miras berbagai merk. Ke-15 botol miras ini diamankan Minggu (31/8) sekitar pukul 15.30 WIB yang dibawa satu unit mobil yang melintas di Desa Air Tenam, Ulu Manna dari arah Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan. Kemudian 3 botol Miras ditemukan di rumah Ed (26) warga Jalan Pangeran Duayu, Pasar Manna serta 7 botol Miras ditemukan di rumah Im (33) warga Desa Gunung Kembang, Manna.
Sedangkan ke- 105 liter tuak tersebut ditemukan di rumah Gu (48) di Siwak Sebiris, Ibul, Kota Manna sebanyak 40 liter tuak dan ditemukan di rumah Im (33) Desa Gunung Kembang, Manna sebanyak 25 liter serta ditemukan di rumah To (53) warga Kelurahan Tanjung Mulia, Pasar Manna sebanyak 40 liter.
\"Saat ini ke- 25 botol Miras dan 105 liter tuak sudah kami amankan di Mapolres,\" ujarnya.
Dengan adanya tangkapan Miras dan tuak ini, Kapolres BS mengimbau warga dapat bekerja sama dengan polisi memberantas peredaran Miras dan tuak di BS. Sebab minunan tersebut dapat memabukan dan bisa memicu terjadinya kriminalitas.
\"Kalau ada peredaran miras atau tuak atau minuman memabukan lainnya laporkan ke kami agar bisa kami sita sebelum dikonsumsi warga,\" imbau Kapolres. (asri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: