Simpan Sabu Sopir Truk di Kota Bengkulu Diamankan
BENGKULU, BE - Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu, meringkus seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu. Terduga pelaku berinisial EA (49), warga Jalan Al Barokah, Kelurahan Padang Serai, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, Senin (1/9). Dari tangan terduga pelaku polisi menyita se paket narkotika jenis sabu-sabu dan dua unit handphone. Direktur Resrse Narkoba Polda Bengkulu, Kombes. Pol. Roh Hadi mengatakan, penangkapan terduga pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat, yang mengatakan di sekitaran Jalan Al Barokah, Kelurahan Padang Serai, kerap terjadi penyalahgunaan narkoba. Dari informasi tersebut kemudian dilakukan pengembangan dan pengintaian di TKP. Hingga akhirnya EA berhasil ditangkap tanpa perlawanan. \"Barang bukti yang disita satu paket sabu dan dua unit handphone, pelaku ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan. Kategori tersangka menguasai narkoba,\" jelas Roh Hadi, Selasa (1/9). Tersangka yang sehari-harinya berprofesi sebagai supir truk tersebut mendapatkan sabu dari rekannya berinisial J. Hanya saja saat dilakukan pengembangan, tersangka J berhasil meloloskan diri dan menghilangkan jejak. Tim Subdit I tidak berhasil mengamankan J. Meski demikian polisi masih melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap rekan tersangka berinisial J. \"Tersangka dapat sabu dari rekannya berinisial J, kita masih dalami dan kembangkan,\" pungkas Roh Hadi. (167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: