45 Tersangka dan Ratusan Miras Diamankan Polda Bengkulu
Operasi Cipta Kondisi Nala 2020
BENGKULU, BE - Selama empat hari terhitung 27 hingga 30 Agustus melaksanakan Operasi Cipta Kondisi Nala 2020, Polda Bengkulu dan Polres jajaran berhasil mengamankan 45 orang tersangka dan menyita ratusan botol minuman keras (miras) dan ratusan liter miras jenis tuak. Operasi tersebut bertujuan menjaga situasi kamtibmas ditengah masyarakat sekaligus mengantisipasi gangguan kamtibmas menjelang pilkada serentak 2020. Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH mengatakan, \"Operasi cipta kondisi yang dilakukan Polda dan Polres jajaran dilakukan secara mendadak. Selama 4 hari melaksanakan operasi cipta kondisi sudah ada 45 orang tersangka ditangkap oleh Polda dan Polres jajaran.\" Hasil operasi cipta kondisi sampai Minggu (30/8), diantaranya, Polda Bengkulu mengamankan 6 orang tersangka dan 56 botol miras. Polres Bengkulu 6 orang tersangka 70 liter tuak dan 12 botol miras. Polres Bengkulu Utara 10 orang tersangka, satu paket sabu, 13 botol miras, 30 liter tuak. Polres Bengkulu Selatan 2 orang tersangka dan 7 liter tuak. Polres Seluma 7 orang tersangka, 24 liter tuak dan 44 botol miras. Polres Kaur 1 orang tersangka dan 5 botol miras. Polres Kepahiang 1 orang tersangka dan 600 biji petasan. Polres Rejang Lebong 10 orang tersangka dan 60 liter tuak, 219 botol miras, 158 keping vcd bajakan. Polres Mukomuko 2 orang tersangka. Polres Lebong tiga bilah sajam, tiga buah pipa besi. Total barang bukti yang disita sebanyak 1.345. Segala bentuk kegiatan yang menimbulkan gangguan kamtibmas bakal ditindak. Salah satunya peredaran miras botolan atau miras jenis tuak yang cukup banyak di Provinsi Bengkulu. Seperti diketahui dampak dari miras terbukti menimbulkan gangguan kamtibmas dan memicu terjadinya tindak kriminalitas. Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Tedy Suhendyawan Syarif SIK menyampaikan, operasi cipkon nala 2020 menargetkan pengungkapan home industri miras. Karena, peredaran miras di Bengkulu cukup mengkhawatirkan. Miras jenis tuak memang cukup mudah ditemukan di Provinsi Bengkulu. Tidak heran jika arahan dari pimpinan adalah menindak miras jenis tuak. Terlebih lagi ada dugaan miras jenis tuak banyak dicampur menggunakan obat batuk jenis pil Dextro. Jika informasi tersebut benar polisi juga menyelidiki seperti apa dan dari mana pil Dextro didapatkan. \"Seperti kita ketahui, dampak dari miras bisa menimbulkan aksi kriminalitas, bisa menganggu stabilitas keamanan,\" jelas Direskrimum. (167)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: