Pemeriksaan DAK Terhambat Dokumen Lelang
TUBEI, BE - Pemeriksaan saksi terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan buku melalui dana DAK bidang pendidikan tahun 2010 tampaknya terkendala akibat belum adanya kejelasan mengenai dokumen lelang kegiatan tersebut.
Kajari Tubei. Rudi Indra Prasetya SH MH melalui Kasi Pidsus, Rizal Edison SH meminta agar PPTK DAK 2010 segera menyerahkan dokumen lelang tersebut agar penyidik bisa kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya terkait kasus dugaan korupsi dana buku tersebut.
\"Saat ini kita mash menunggu penyerahan dokumen lelang kegiatan pengadaan buku SD melalui DAK 2010 bidang pendidikan oleh PPTK. Saat kita konfirmasi kepada PPTKĀ dokumen tersebut sudah ditemukan dan hanya tinggal diserahkan ke Kejari Tubei,\" jelas Rizal.
Dikatakan Rizal, jika telah diserahkannya dokumen lelang tersebut maka pihak kejari dapat melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi yang sempat tertunda beberapa waktu lalu akibat tidak lengkapnya dokumen lelang tersebut.
\"Setelah dokumen tersebut ada sama kita maka kita akan melanjutkan pemeriksaan terutama pada lima panitia lelang yang kemarin sempat tertunda dan akan kita jadwalkan ulang. Kita lihat saja nanti kapan jadwal pemeriksaannya,\" kata Rizal.
Sementara itu, berdasarkan data yang berhasil dihimpun dilapangan, jumlah penerima pengadaan buku SD melalui DAK bidang pendidikan tahun 2010 adalah sebanyak 25 sekolah. Namun dari LHP BPK RI No 07/LK/XVIII.NKL/05/2011 tertanggal 21 Mei 2011 terdapat temuan pengadaan buku ilmu pengetahuan umum pada 3 SDN di lingkungan Diknaspora Lebong tidak sesuai dengan volume kontrak sebesar Rp 24.233.950,00.
Ketiga sekolah ini disebutkan BPK adalah SDN 01 Pelabai dengan kekurangan buku sebanyak 596 eksemplar dengan nilai sebesar Rp 11.350.550,00, SDN 06 Lebong Atas dengan kekurangan buku sebanyak 216 eksemplar dengan nilai sebesar Rp 3.128.750,00, dan SDN 08 Lebong Tengah dengan kekurangan buku sebanyak 593 eksemplar dengan nilai sebesar Rp 9.754.650,00.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: