Dispertan Ajukan Perbup
TUBEI, BE - Guna mengantisipasi kelangkaan pupuk di Kabupaten Lebong dalam menghadapi musim tanam pertama tahun ini, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertan) Lebong telah menyiapkan peraturan bupati (Perbup). Perbup ini sendiri mengatur tentang alokasi pupuk bersubsidi bagi petani di Kabupaten Lebong.
Kepala Dispertan Lebong Ir Rudi Panca Warman mengungkapkan bahwa kelangkaan pupuk bersubsidi yang sempat terjadi pada tahun lalu menjadi perhatian serius bagi pihaknya agar tidak terjadi kembali di tahun ini. Bahkan, kelangkaan pupuk yang terjadi pada tahun lalu juga sempat mengancam hasil panen masyarakat.
\"Kejadian ini menjadi catatan bagi kita agar tidak terjadi kembali di tahun ini. Langkahnya, saat ini kita sudah menyampaikan peraturan bupati yang mengatur masalah itu,\" ungkapnya.
Saat ini, lanjut Rudi, Perbup tersebut sudah final dan hanya tinggal menunggu ditandatangani saja oleh Bupati H Rosjonsyah SIP MSi. Kendati demikian, untuk pelaksanaannya sendiri sudah bisa dilakukan dengan menggunakan SK sementara yang dikeluarkan oleh Dispertan Lebong. \"Sembari menunggu rampungnya Perbub ini, pelaksanaannya sudah dapat dilakukan dengan SK yang sudah kita keluarkan sekitar dua minggu yang lalu,\" lanjutnya.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: